Advertisement
Cerita Korban Lumpur Lapindo dan Bandara Kulonprogo Difilmkan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Pemutaran Film Grit dan HAM Aku Nang Kene di Kantor Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta, Rabu (11/3/2020) menceritakan bentuk realitas sosial akibat dari proyek pembangunan yang tidak berpihak kepada rakyat.
Grit bercerita terkait kasus Lumpur Lapindo yang terjadi di Sidoarjo Jawa Timur sejak tahun 2006, sekaligus sebagai rangkaian acara Walhi Jawa Tengah mengkampanyekan 14 tahun tragedi Lumpur Lapindo.
Advertisement
Film yang berdurasi satu jam ini menampilkan bentuk-bentuk ancaman yang diterima oleh masyarakat semenjak PT Lapindo melakukan pengeboran secara besar-besaran kemudian menyemburkan lumpur bercampur gas beracun. Dalam film diceritakan PT Lapindo melakukan pengeboran sedalam tiga meter, menembus lapisan lumpur panas. Sebanyak 16 orang tewas akibat ledakan. Udaranya bau seperti belerang.
Lumpur meluap menenggelamkan permukiman warga. Untuk mencegah luapan tersebut, pihak Lapindo memasukkan ratusan bola beton tapi tidak berhasil. Selanjutnya mendirikan tanggul untuk menghentikan lumpur masuk ke desa. Semakin tinggi semburan lumpur, semkin tinggi dinding tanggul. Agar tanggul tidak penuh mereka memompa lumpur ke sungai. Lumpur menyembur tak henti sejak 2006 hingga kini.
Namun PT Lapindo menepis hal itu dengan menganggap tragedi Lapindo akibat dari gempa bumi, yang kebetulan kejadiannya bersamaan dengan semburan lumpur panas ini. Masyarakat tidak akan mendapatkan ganti rugi kecuali menyerahkan sertifikat tanah kepada korporasi.
Akan tetapi menurut Direktur Walhi Jawa Timur, Rere Christanto, hal yang dilakukan oleh PT Lapindo bukan bentuk ganti rugi tapi meraup keuntungan sendiri berlandaskan atas logika kapital.
"Logika kapital ditawarkan kepada rakyat. Pembayaran pertama 20 persen pada tahun 2007 namun Lapindo mengambil semua surat tanah masyarakat. Padahal tidak boleh ada satu korporasi pun yang memiliki aset tersebut," kata Rere setelah film usai.
Akibat kejadian ini, menurut Harwati warga Porong, Sidoarjo, sebagai pihak yang terdampak tragedi Lapindo. Banyak warga mengidap penyakit Ispa dan kanker.
"Kalau lingkungannya tidak diperbaiki maka otomatis manusianya juga [sakit]. Kami sebagai masyarakat biasa menuntut kepada negara untuk meminta jaminan kesehatan," kata Wati.
Sementara itu, film berjudul HAM Aku Nang Kene menceritakan bagaimana masyarakat Kulonprogo dibantai oleh aparat. Film dokumenter ini merupakan gabungan video dokumentasi yang diambil oleh Jogja Darurat Agraria dan Omah Kreatif, pada saat terjadi penggusuran rumah warga oleh Angkasa Pura I dan aparat di Temon, Kulonprogo.
Dalam film menceritakan bagaimana aparat melakukan pengrusakan sistem mata pencaharian masyarakat, sawah, pohon, menjadi sasaran amukan. Merobohkan rumah secara paksa, memutus listrik tanpa hak dan sepihak, melubangi dan merusak akses jalan menggunakan alat berat, hingga melakukan pemukulan terhadap warga.
Menurut Rere tindakan yang terjadi baik di Sidoarjo maupun di Kulonprogo merupakan bentuk eksploitasi terhadap masyarakat. Perusahaan-perusahaan berdiri hanya untuk memenangkan para petinggi bukan rakyat kecil.
"Tidak ada satupun wilayah aman untuk masyarakat, sebab diberlakukannya beberapa aturan yang membuat semua ruang terkapitalisasi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gencatan Senjata Dihentikan Israel Kembali Serang Gaza, MERC: 21 Orang Tewas
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Rute Bus Trans Jogja Menuju Sejumlah Kampus dan Malioboro Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Jumat 1 Desember 2023
- Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 1 Desember 2023
- Komunitas Harus Jadi Garda Terdepan Dalam Upaya Akhiri AIDS
- Tak Patuhi Aturan Penyaluran BBM Bersubsidi, Pertamina Bakal Beri Sanksi SPBU di Jateng dan DIY
Advertisement
Advertisement