Advertisement

Bocah 3 Tahun di RSUP Sardjito Positif Corona? Pemda DIY: Pusat yang Berhak Umumkan

Salsabila Annisa Azmi
Sabtu, 14 Maret 2020 - 21:57 WIB
Bhekti Suryani
Bocah 3 Tahun di RSUP Sardjito Positif Corona? Pemda DIY: Pusat yang Berhak Umumkan Dokter sedang melakukan perawatan pada pasien virus corona. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Status bocah tiga tahun yang diisolasi di RSUP Dr Sardjito karena diduga terkait dengan covid-19 hingga kini masih misterius.

Otoritas di DIY baik pihak RSUP Dr Sardjito maupun Dinas Kesehatan DIY memilih bungkam menjelaskan hasil pemeriksaan bocah tersebut apakah positif terjangkir virus corona atau tidak.

Advertisement

Terkait hal tersebut, Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid 19, Berty Murtiningsih, mengatakan Pemda DIY akan menghormati keputusan pusat. Yaitu sesuai protokol komunikasi dari pemerintah pusat, yang berhak mengumumkan pasien positif Covid-19 adalah pemerintah pusat.

Pemerintah daerah baru boleh mengumumkan ketika memperoleh persetujuan dari Pusat. Ketika sudah memperoleh persetujuan, Pemda DIY melalui jubir segera mengumumkannya ke publik.

"Yang mengumumkan Pusat. Pusat memberikan wewenang daerah untuk segera dilakukan tindakan pencegahan penularan," katanya, Sabtu (14/3/2020).

Terkait dengan pemeriksaan hasil lab langsung di daerah, Berty memaparkan hasil koordinasi dengan BBTKL.

"Secara standarisasi Lab, SDM dan alat kami sudah siap, akan tetapi Litbang masih dalam tahap penyiapan termasuk primer, reagen, keseragaman Protap dan SOP. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera selesai dan kami bisa running. Saat ini tetap kirim ke Litbang dulu," kata Berty.

Sementara itu Humas RSUP Dr Sardjito Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan menolak berkomentar terkait hasil pemeriksaan bocah tiga tahun tersebut. Dia tidak mengangkat telepon maupun menjawab pesan yang disampaikan awak media kepadanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement