Advertisement
Ada 9 Pasien Dalam Pengawasan Terkait Dugaan Covid-19 di DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) karena diduga terkait dengan virus corona (covid-19) di DIY bertambah dari hari sebelumnya.
Beberapa di antaranya dirawat di rumah sakit rujukan selain RSUP Dr. Sardjito.
Advertisement
Berdasarkan data dari Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, jika pada Minggu (15/3/2020) tercatat ada 17 orang terperiksa atau diswap dengan hasil 12 negatif, satu positif dan empat dalam proses menunggu hasil uji laboratorium.
Tetapi pada Senin (16/3/2020) sore, kembali dirilis terjadi peningkatan. Jumlah terperiksa menjadi 22 orang dengan hasil negatif tetap 12 orang, positif tetap satu orang dan dalam proses menunggu uji laboratorium sebanyak Sembilan orang.
Dengan demikian jumlah PDP saat ini total menjadi sembilan orang dari sebelumnya hanya empat orang.
Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembayun Setyaningastuti menjelaskan penanganan pasien itu meliputi di RSUP Sardjito total terperiksa ada 15 orang dengan rincian, positif satu orang, dan tiga di antaranya menunggu hasil. Selain itu ada dua orang PDP dirawat di RS Panembahan Senopati Bantul, serta dua orang di rumah sakit rujukan di Kota Jogja.
“Untuk satu PDP di Kota Jogja ini, baru akan dirujuk dari rumah sakit swasta. Kadang mau dirujuk belum tegak ronsennya betul atau tidak, rumah sakit mau saja terus merujuk, tetapi harus dikuatkan kalau merujuk,” katanya, Senin (16/3/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Barbados Mengumumkan Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Dibanding Tahun Lalu, Jumlah Turis dan Belanja Wisatawan Kota Jogja Kali Ini Naik Selama Libur Lebaran
- Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja
- Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur
Advertisement
Advertisement