Advertisement
Badingah Wajibkan PNS Tetap Masuk Kantor
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Meski Pemerintah Pusat memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah, Pemkab Gunungkidul memastikan para pegawai bekerja seperti biasa. Tidak adanya dispensasi ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati No.443/1444 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemkab Gunungkidul yang dikeluarkan Rabu (18/3/2020).
“Yang bisa bekerja di rumah hanya pegawai yang dinyatakan sebagai orang dalam pemantauan. Jika tidak, maka pegawai tetap melaksanakan tugasnya di kantor masing-masing,” kata Bupati Gunungkidul, Badingah, Rabu.
Advertisement
Untuk upaya pencegahan merupakan hal yang mutlak. Di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diminta untuk melaksanakan langkah pencegahan seperti sterilisasi ruangan dan berkas dengan disinfektan serta menyediakan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun bagi masyarakat pengguna pelayanan publik. “Untuk pencegahan harus mengacu pada instruksi dari Kementerian Kesehatan,” kata Badingah.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD Wonosari, Sumartana mengatakan, rumah sakit merupakan salah satu lokasi yang rawan pemaparan. Oleh karenanya, manajemen sudah membuat kebijakan terkait pencegahan seperti menjaga ketersediaan hand sanitizer di lingkup rumah sakit. Selain itu, untuk upaya kebersihan tidak hanya menggunakan cairan pewangi, tapi juga diberikan campuran disinfektan. “Kami juga meminta kepada petugas kebersihan sering melakukan pembersihan di area-area yang seringkali tersentuh seperti gagang pintu hingga besi pengaman tangga,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Terus Jajaki Sejumlah Parpol jelang Pilkada 2024, Heroe Poerwadi Sebut Kantongi Nama Wakil
Advertisement
Advertisement