Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Ilustrasi PNS./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), ASN di lingkup Pemkab Bantul diputuskan untuk kerja di rumah masing-masing. Ketentuan ini berlaku mulai Senin (23/3/2020) sampai dengan Jumat (27/3/2020).
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengaku telah memerintahkan semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengatur sif pegawainya untuk masuk kerja di kantor dan setengahnya melaksanakan tugas di rumah. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
Akan tetapi, imbuh Helmi, untuk instansi pelayanan publik, tetap beroperasi seperti biasa. Di antaranya RSUD Panembahan Senopati; Dinas Kesehatan dan puskesmas; Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta intansi pelayanan langsung lainnya.
Sementara untuk beberapa OPD diminta memaksimalkan pelayanan via daring. Di antaranya adalah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD); Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil); dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT). “Jajaran guru atau tata usaha agar dilakukan piket terbatas, selebihnya melakukan kegiatan mengajar dari rumah,” kata Helmi, Senin.
Pengaturan pola kerja itu tidak hanya berlaku bagi ASN di lingkup Pemkab, tetapi juga para camat yang juga diminta memerintahkan para kepala desa untuk melakukan hal yang sama. “Semua OPD yang melakukan pengaturan sif kerja diminta melaporkan kepada bupati Bantul Suharsono melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan [BKPP],” imbuh Helmi.
Selain itu penggunaan mesin sidik jari kehadiran pegawai juga ditiadakan sementara sampai 31 Maret dan akan ditinjau kembali sesuai kebutuhan. Helmi berujar untuk sementara sebagai bukti kehadiran pegawai akan dikoordinasi oleh admin presensi, tetapi tetap mempertimbangkan resiko penularan Covid-19. “Tunjangan kinerja atau bagi ASN yang melaksanakan tugas di rumah tetap diberikan,” kata Helmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Pemerintah menegaskan visi Presiden Prabowo Subianto mewujudkan anak Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing pada 2045 melalui berbagai program priorita
IHSG hari ini dibuka melemah ke level 5.884,96 dipicu tekanan saham BBCA, BREN, dan BBRI. Investor masih menanti sentimen ekonomi dan arus modal asing.
Harga cabai rawit merah di PIHPS Nasional mencapai Rp91.650 per kg pada Senin, sementara telur ayam ras dijual Rp29.500 per kg.
SHOW Token mengalokasikan pendanaan US$100 juta untuk industri film Indonesia melalui teknologi blockchain dan memperluas ekosistem ekonomi kreatif.
BPJPH mempercepat sertifikasi halal UMK melalui Program SEHATI untuk memperkuat ekosistem halal nasional dan daya saing wisata halal Indonesia.