46 Persen Perpustakaan Kalurahan Bantul Mati Suri, Ini Arahan Bupati
Sebanyak 46 persen perpustakaan kalurahan di Bantul dinyatakan tidak aktif. Bupati Halim instruksikan lima langkah strategis penguatan literasi desa.
Ilustrasi PNS./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), ASN di lingkup Pemkab Bantul diputuskan untuk kerja di rumah masing-masing. Ketentuan ini berlaku mulai Senin (23/3/2020) sampai dengan Jumat (27/3/2020).
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengaku telah memerintahkan semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengatur sif pegawainya untuk masuk kerja di kantor dan setengahnya melaksanakan tugas di rumah. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
Akan tetapi, imbuh Helmi, untuk instansi pelayanan publik, tetap beroperasi seperti biasa. Di antaranya RSUD Panembahan Senopati; Dinas Kesehatan dan puskesmas; Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta intansi pelayanan langsung lainnya.
Sementara untuk beberapa OPD diminta memaksimalkan pelayanan via daring. Di antaranya adalah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD); Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil); dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT). “Jajaran guru atau tata usaha agar dilakukan piket terbatas, selebihnya melakukan kegiatan mengajar dari rumah,” kata Helmi, Senin.
Pengaturan pola kerja itu tidak hanya berlaku bagi ASN di lingkup Pemkab, tetapi juga para camat yang juga diminta memerintahkan para kepala desa untuk melakukan hal yang sama. “Semua OPD yang melakukan pengaturan sif kerja diminta melaporkan kepada bupati Bantul Suharsono melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan [BKPP],” imbuh Helmi.
Selain itu penggunaan mesin sidik jari kehadiran pegawai juga ditiadakan sementara sampai 31 Maret dan akan ditinjau kembali sesuai kebutuhan. Helmi berujar untuk sementara sebagai bukti kehadiran pegawai akan dikoordinasi oleh admin presensi, tetapi tetap mempertimbangkan resiko penularan Covid-19. “Tunjangan kinerja atau bagi ASN yang melaksanakan tugas di rumah tetap diberikan,” kata Helmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 46 persen perpustakaan kalurahan di Bantul dinyatakan tidak aktif. Bupati Halim instruksikan lima langkah strategis penguatan literasi desa.
Pemerintah Korea Selatan resmi membuka akses bebas visa sementara bagi wisatawan grup asal Indonesia mulai 28 Mei 2026. Simak syarat dan ketentuannya!
Hasil undian lengkap wakil Indonesia di ajang Polytron Indonesia Open 2026. Skuad Merah Putih turunkan 39 atlet di Istora Senayan demi akhiri paceklik gelar.
Primbon Jawa menyebut Jumat Legi dan Jumat Pahing sebagai weton yang memiliki hari naas pada Senin Wage, 1 Juni 2026. Simak penjelasan lengkapnya di sini.
Selain Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026 juga diperingati sebagai Hari Susu Sedunia dan Hari Orang Tua Sedunia. Simak sejarah dan makna ketiga peringatan terseb
Ramalan zodiak Senin 1 Juni 2026 untuk Aries hingga Pisces. Leo diprediksi bersinar, Virgo memperbaiki hubungan, Gemini menemukan peluang karier baru, sementara