Advertisement
Pajak Dihapus karena Corona, Pemkab Sleman Bakal Kehilangan Pemasukan Rp100 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Kebijakan pemerintah Pusat yang berencana menghapus pajak hotel dan restoran diperkirakan akan berdampak kepada pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sleman sebesar Rp100 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman Hardo Kiswaya mengatakan jika ia dan jawatannya tidak terlalu ambil pusing atas rencana pemerintah tersebut. Pasalnya, dalam rencana realisasi kebijakan tersebut pemerintah pusat akan berupaya untuk mengganti jumlah pajak yang dibebaskan selama enam bulan.
Advertisement
Sebelumnya, pemerintah pusat berencana menghapus pajak hotel dan restoran selama enam bulan. Pasalnya, sektor kepariwisataan dinilai akan sangat terpukul pasca virus korona yang bahkan sudah merambah ke dalam negeri dengan puluhan orang positif Covid-19 dan juga di sejumlah belahan dunia seperti di Eropa, Asia dan Afrika.
"Apabila penghapusan pajak tersebut teralisasi. Pemkab Sleman dimungkinkan dapat menahan pemasukan PAD sebesar Rp100 miliar dari sektor pajak hotel dan restoran. Kami (Pemkab Sleman) tidak masalah kebijakan berlaku selama enam bulan, harapannya sektor lain ada yang masuk," ujar Hardo, Rabu (11/3/2020).
Lebih lanjut, jawatannya juga belum menerima edaran resmi terkait dengan aplikasi kebijakan pemerintah pusat dalam penghapusan pajak hotel dan restoran itu. "Sampai saat ini, Pemkab Sleman masih belum menerima surat edaran dari pusat," imbuhnya.
Adapun, penggantian dana dari kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, lanjut Hardo, diharapkan bisa direalisasikan dalam waktu yang cepat. "Kalau prosesnya lama dikhawatirkan dapat menganggu kebutuhan belanja di Kabupaten Sleman," terangnya.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai pajak hotel dan restoran, Hardo menyebutkan jika Pemkab Sleman sendiri menargetkan sebesar Rp210 miliar. Pendapatan pajak tersebut berasal dari 100 hotel dan 300 restoran yang ada di Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jalan-jalan Keliling Destinasi Wisata, Cek Jalur Trans Jogja!
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
Advertisement
Advertisement