KASUS PORNOGRAFI: Divonis 10 Bulan Penjara, Ini Respons Pihak Siskaeee
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Ilustrasi staf desa./Harian Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN—Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY menerima laporan terkait dengan sikap Pemkab Sleman berkenaan rencana pelaksanaan Pilkades Serentak pada 29 Maret 2020. Dalam laporan itu, warga mulai khawatir, lantaran belum terlihat adanya skema pencegahan dengan protokol yang ketat serta perlindungan terhadap keselamatan petugas pemungutan suara dan masyarakat selaku pemilih terhadap penulatan virus Covid-19.
“Padahal mobilisasi dan kerumunan dalam proses pilkades termasuk kegiatan-kegiatan yang terkait di dalamnya seperti antara lain sertifikasi tim teknis lapangan pilkades berpotensi menimbulkan momentum penularan,” ucap Kepala Perwakilan ORI DIY Budhi Masthuri melalui rilisnya, Senin (23/3/2020).
Untuk itu pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Pemkab Sleman untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kesiapan Pemkab dalam pelaksanaan pilkades tanpa mengabaikan protokol pencegahan penularan Covid-19.
“Jika kegiatan [pilkades] tetap diselenggarakan sesuai jadwal, guna mengurangi risiko, Pemkab wajib menerapkan protokol yang ketat guna memastikan perlindungan terhadap petugas dan pemilih di TPS [tempat pemungutan suara],” kata dia.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sleman Budiharjo mengatakan sebagai bentuk antisipasi Covid-19, dinasnya sudah berkoordinasi dengan pimpinan dan beberapa instansi.
"Di TPS akan disediakan hand sanitizer, hand soap dan air mengalir serta tisu bagi pemilih yang datang. Dari sisi teknis kami akan melayangkan surat kepada ketua PPS untuk mengatur jadwal undangan bagi para calon pemilih. Penataan kursi ruang tunggu diatur minimal jaraknya satu meter kursi satu dan lainnya," kata dia.
Sementara soal skema bagi pemilih baik yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) dalam Pilkades yang diselenggarakan dengan menggunakan sistem e-voting tersebut, dia mengaku belum bisa memberikan informasi apapun. Pasalnya, hingga kini dinasnya juga masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan mekanisme keikutsertaan pemilih yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) dalam Pilkades Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Harga emas Pegadaian hari ini turun. Emas Antam Rp2,861 juta, UBS Rp2,788 juta, dan Galeri24 Rp2,756 juta per gram.
Jadwal Bus Malioboro–Parangtritis hari ini, tarif Rp12.000, solusi wisata hemat dan praktis di Yogyakarta.
Noel mempertanyakan tuntutan kasus korupsi K3 Kemenaker karena selisih hukuman dengan terdakwa lain dinilai terlalu tipis.
Jadwal SIM Kulonprogo 19 Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
PLN DIY jadwalkan pemadaman listrik 19 Mei 2026 di Sleman, Bantul, dan Kota Jogja akibat pemeliharaan jaringan pukul 10.00–13.00 WIB.