Advertisement
PILKADES SLEMAN: ORI DIY Bakal Panggil Pemkab
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY menerima laporan terkait dengan sikap Pemkab Sleman berkenaan rencana pelaksanaan Pilkades Serentak pada 29 Maret 2020. Dalam laporan itu, warga mulai khawatir, lantaran belum terlihat adanya skema pencegahan dengan protokol yang ketat serta perlindungan terhadap keselamatan petugas pemungutan suara dan masyarakat selaku pemilih terhadap penulatan virus Covid-19.
“Padahal mobilisasi dan kerumunan dalam proses pilkades termasuk kegiatan-kegiatan yang terkait di dalamnya seperti antara lain sertifikasi tim teknis lapangan pilkades berpotensi menimbulkan momentum penularan,” ucap Kepala Perwakilan ORI DIY Budhi Masthuri melalui rilisnya, Senin (23/3/2020).
Advertisement
Untuk itu pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Pemkab Sleman untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kesiapan Pemkab dalam pelaksanaan pilkades tanpa mengabaikan protokol pencegahan penularan Covid-19.
“Jika kegiatan [pilkades] tetap diselenggarakan sesuai jadwal, guna mengurangi risiko, Pemkab wajib menerapkan protokol yang ketat guna memastikan perlindungan terhadap petugas dan pemilih di TPS [tempat pemungutan suara],” kata dia.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sleman Budiharjo mengatakan sebagai bentuk antisipasi Covid-19, dinasnya sudah berkoordinasi dengan pimpinan dan beberapa instansi.
"Di TPS akan disediakan hand sanitizer, hand soap dan air mengalir serta tisu bagi pemilih yang datang. Dari sisi teknis kami akan melayangkan surat kepada ketua PPS untuk mengatur jadwal undangan bagi para calon pemilih. Penataan kursi ruang tunggu diatur minimal jaraknya satu meter kursi satu dan lainnya," kata dia.
Sementara soal skema bagi pemilih baik yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) dalam Pilkades yang diselenggarakan dengan menggunakan sistem e-voting tersebut, dia mengaku belum bisa memberikan informasi apapun. Pasalnya, hingga kini dinasnya juga masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan mekanisme keikutsertaan pemilih yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) dalam Pilkades Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rumah Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis Digeledah Kejagung, Sejumlah Kendaraan Mewah Disita
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
Advertisement
Advertisement