Advertisement

Rutan Pajangan Setop Terima Tahanan Lagi

Hery Setiawan
Jum'at, 27 Maret 2020 - 16:27 WIB
Arief Junianto
Rutan Pajangan Setop Terima Tahanan Lagi Seorang pengendara sepeda motor melintas di depan gerbang masuk Rutan Pajangan, Bantul, Jumat (31/1/2020). - Harian Jogja/Hery Setiawan

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bantul untuk sementara menunda penerimaan tahanan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. Untuk sementara tahanan pun akan menempati tempat asalnya, yakni di polsek atau polres hingga menunggu situasi terbilang aman.

Kepala Rutan Kelas II B Bantul, Doni Handriansyah mengatakan hingga Jumat (27/3/2020), jumlah tahanan di rutan yang biasa dikenal dengan nama Rutan Pajangan itu mencapai 160 orang. Selama pandemi belum berakhir, kata dia, Rutan Pajangan tidak menrima tahanan. “Untuk sementara [tahanan] ditempatkan di polsek atau polres penahan. Surat peperpanjangan penahanan pun juga diterbitkan oleh kejaksaan,” ucap dia, Jumat.

Advertisement

Sementara untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Rutan Bantul juga menerapkan standar keamanan dan kebersihan yang ketat. Alat penyemprot disinfektan otomatis ditempatkan di dua titik, yakni di luar dan di dalam rutan.

Doni menambahkan frekuensi kunjungan dan interaksi tatap muka juga dikurangi guna meminimalkan kontak fisik, termasuk pihak keluarga yang ingin menengok warga binaan.

Sebagai gantinya, pihak Rutan Bantul menyediakan fasilitas video call yang bisa dipakai mengikuti jadwal kunjungan. Proses persidangan juga diganti dengan menggunakan aplikasi telekonferensi. “Kunjungan keluarga kami tiadakan sementara. Kami sudah menyediakan alat untuk video call,” katanya.

Tak hanya itu, petugas rutan dan warga binaan wajib melaksanakan pemeriksaan suhu setiap hari. Vitamin juga diberikan agar mereka tetap sehat selama berada di dalam rutan. “Seluruh sudut rutan disemprot disinfektan setiap hari. Ditambah lagi, ada tujuh titik hand sanitizer yang bisa dipakai oleh petugas dan warga binaan,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Penyelundupan Paket Ganja via Ekspedisi Berhasil Digagalkan, Ini Kronologinya

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement