Advertisement

PHRI Gunungkidul Tunggu Juklak Juknis Penundaan Angsuran

Muhammad Nadhir Attamimi
Jum'at, 27 Maret 2020 - 07:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
PHRI Gunungkidul Tunggu Juklak Juknis Penundaan Angsuran Ilustrasi kredit usaha rakyat. - Ist./goukm.id

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) kebijakan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Presiden Jokowi terkait stimulus ekonomi bagi pelaku usaha di berbagai sektor akibat Covid-19. Salah satunya terkait penundaan kredit.

"Program penundaan angsuran pasti ada hanya untuk pelaksanaanya harus ada juklaknya dan juknisnya kami masih menunggu," kata Ketua PHRI Gunungkidul, Sunyoto, Kamis (26/3/2020).

Advertisement

Kepastian dengan adanya program tersebut, lanjut Sunyoto, dikuatkan lagi setelah pihaknya melakukan audiensi perihal stimulus berupa penundaan tersebut bersama salah satu pimpinan cabang bank BUMN di Gunungkidul. Dalam kesempatan itu pihaknya memastikan apakah kebijakan itu benar atau tidak.

"Dari pihak mereka menjawab bahwa iya benar [akan ada penundaan], dan [implementasinya] menunggu juklak dan juknis yang sedang dalam proses tetapi tidak lama lagi turun," ujarnya.

Dalam juklak dan juknis tersebut, akan banyak mengatur terkait program stimulus tersebut, salah satunya kriteria yang harus dipenuhi sebelum mengakses layanan itu. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan audiensi bersama DPRD Gunungkidul, PHRI meminta agar anggota dewan bisa bersama-sama mengawal program kebijakan tersebut.

"Intinya kami minta DPRD mengawal program-program dari pusat tadi agar dijalankan sesegera mungkin oleh instansi terkait, salah satunya bank. Baik bank plat merah ataupun bank swasta," pungkasnya.

Menurut dia, Covid-19 ini telah memberikan dampak yang cukup berarti bagi para pengusaha yang bergerak di bidang pariwisata. Sebab, banyak pesanan dalam bentuk apapun yang telah dilakukan sejak jauh hari, namun harus batal. Akibatnya, sektor pariwisata merugi.

Sehingga, adanya kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi para pelaku wisata ini. "Itu kebijakan yang kami harapakan saat ini, sangat membantu sekali. Karena sekarang sudah tidak ada uang lagi, entah karyawan ini bisa digaji atau tidak," paparnya.

Ia meminta agar anggota PHRI bisa bersabar sambil menunggu kebijakan tersebut lebih lanjut. Di samping itu, ia mengimbau agar para anggota bisa tetap menjaga kebersihan lingkungan usahanya masing-masing dan menggunakan waktu kosong untuk melakukan pembenahan kecil-kecil.

"Kita berharap ada rebound kunjungan setelah covid-19 ini berlalu dan jangan sampai nanti pas rebound justru tempat-wisata kita belum siap," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Badan Geologi Menyebut Ketinggian Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang Diprediksi hingga 25 Meter

News
| Kamis, 18 April 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement