Advertisement

4.000-an Orang Mudik ke Gunungkidul

David Kurniawan
Senin, 30 Maret 2020 - 18:37 WIB
Bhekti Suryani
4.000-an Orang Mudik ke Gunungkidul Ilustrasi pemudik. - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Jumlah pemudik di Gunungkidul terus bertambah bertambah. Total hingga Senin (30/3/2020) mencapai 4.301 orang.

Bupati Gunungkidul, Badingah mengimbau kepada warga perantau untuk tidak mudik dahulu. Hal ini dikaernakan situasi dan kondisi belum memungkinkan karena adanya penyebaran penyakit corona. Meski demikian, apabila sudah terlanjur pulang diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Advertisement

Karantina dimaksudkan untuk membatasi aktivitas pertemuan dengan warga lain sehingga potensi penyebaran bisa ditekan. “Kalau datang juga harus lapor ke RT atau RW. Jika sakit segera periksa ke pueskesmas terdekat,” katanya kepada wartawan, Senin (30/3/2020).

Menurut dia, hingga Senin pagi tercatat ada 4.301 pemudik yang masuk ke Gunungkidul. Adapun data tersebar merata di seluruh kecamatan.

"Dilihat datanya Kecamatan Paliyan memiliki data pemudik terbanyak, yakni 418 orang. Lainnya ada di kisaran 100-300an pemudik," katanya.

Di sisi lain, banyaknya pemudik yang pulang kampung halaman tidak lepas masih beroperasinya PO Bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Namun demikian sejak Selasa kemarin, PO Maju Lancar untuk menghentikan pengoperasian armada selama sepekan.

Direktur Operasional PO Maju Lancar, Adi Prasetyo mengatakan, penghentian armada sebagai upaya partisipasi dalam pencegahan corona. Selama berhenti seluruh armada akan dilakukan penyemprotan disinfektan dan upaya sterilisasi.

Ia menjelaskan penghentian opersional dari Wonosari menuju Jakarta, Bandung dan Merak dimulai Senin (30/3/2020) berlangsung hingga Senin (6/4/2020). Sedangkan untuk rute sebaliknya akan mulai berlaku mulai Rabu (1/4/2020) hingga Selasa (7/4/2020) mendatang. "Kepada warga yang telah memesan di tanggal tersebut bisa mengembalikan tanpa ada potongan sama sekali. Kami harap masyarakat bisa memaklumi kebijakan untuk penghentian sementara," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement