Advertisement
UPDATE CORONA: Sudah 28 Orang Positif, 2.266 Warga DIY Berstatus ODP
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di wilayah DIY karena diduga terkait dengan Covid-19 terus bertambah dan kekinian mencapai 2.266 orang.
Ribuan ODP itu tersebar di seluruh wilayah di DIY. Data tersebut diperbarui oleh laman resmi penanganan Covid-19 di DIY https://corona.jogjaprov.go.id/, Rabu(1/4/2020), pukul 20.00 WIB.
Advertisement
Adapun jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 196 orang (termasuk PDP warga luar DIY yang dirawat di DIY). Sebanyak sembilan di antaranya meninggal dunia.
Pasien positif sebanyak 28 orang atau bertambah empat orang dari hari sebelumnya yang hanya 24 orang. Tiga di antara pasien positif meninggal dunia, serta dua pasien sembuh dan sebanyak 23 orang kini dirawat di sejumlah rumah sakit di DIY.
Berikut data sebaran ODP, PDP dan pasien positif di DIY merujuk laman resmi https://corona.jogjaprov.go.id/, Rabu (1/4/2020) pukul 20.00 WIB:
Kota Jogja
ODP: 339
PDP: 36 (MD 2, negatif 15 dan proses pemeriksaan 19)
Positif: 5 (dirawat 4, sembuh 1)
Sleman
ODP: 582
PDP: 36 (MD 1, negatif 17, proses pemeriksaan 18)
Positif: 16 (dirawat 12, MD 3, sembuh 1)
Kulonprogo
ODP: 227
PDP: 9 (negatif 3, proses pemeriksaan 6)
Positif: 1 (dirawat)
Gunungkidul
ODP: 695
PDP: 21 (MD 2, negatif 2, proses pemeriksaan 17)
Positif: 1 (dirawat)
Bantul
ODP: 414
PDP: 69 (MD 3, negatif 21, proses pemeriksaan 45)
Positif: 4 (dirawat)
Non DIY
ODP: 9
PDP:25 (MD 1, negatif 7, proses pemeriksaan 17)
Positif: 1 (dirawat)
Sebagai catatan, ODP merupakan pasien yang dipulangkan untuk dipantau kesehatannya selama 14 hari oleh Puskesmas atau fasilitas kesehatan di wilayah domisili.
Termasuk dalam kategori ODP yakni orang yang mengalami gejala demam lebih dari 38 derajat celcius, ada riwayat demam atau ISPA tanpa pneumonia, dan memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit atau wilayah yang terjadi kejadian luar biasa Covid-19 pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.
Adapun PDP adalah pasien yang dirujuk ke RS Rujukan Covid-19 untuk mendapatkan perawatan dan tes swab tenggorokan untuk memastikan positif atau negatif Sars Cov-2, virus penyebab Covid-19.
Syarat PDP yakni orang mengalami gejala demam tinggi lebih dari 38 derajat celcius atau ada riwayat demam, ISPA, pneumonia ringan hingga berat. Selain itu, pasien juga memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif virus corona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Selebgram Ini Bagikan Kondisi Putrinya yang Masih Balita Dianiaya oleh Pengasuh
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement