Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ilustrasi uji kir./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, JOGJA—Kota Jogja memberlakukan masa tanggap darurat Covid-19 dari Jumat (20/3/2020) sampai Jumat (29/5/2020) mendatang. Dalam masa ini, sejumlah pelayanan dikurangi, salah satunya uji kir yang ditunda sampai masa tanggap darurat selesai.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jogja, Agus Arif Nugroho, menjelaskan pihaknya mulai menutup pelayanan uji kir sejak Rabu (1/4) hingga masa tanggap darurat berakhir. "Hal ini dilakukan untuk meminimalkan potensi terjadinya kerumunan," katanya, Kamis (2/4).
Berbeda dengan layanan lain, dalam uji kir, pemilik kendaraan harus datang langsung ke tempat pengujian, yakni di Kantor Dishub Kota Jogja. "Karena ini tes fisik kendaraan, mengecek klalson, rem dan lainnya, jadi tidak bisa dilakukan secara online," ucapnya.
Dinasnya juga meniadakan denda bagi keterlambatan uji kir selama masa tanggap darurat ini. Meski demikian, dia mengimbau pemilik kendaraan untuj tetap menjaga kesehatan dan merawat kendaraannya agar tetap layak digunakan di jalan.
Sebelum penutupan layanan, dia mengungkapkan pemilik kendaraan yang mengakses uji KIR juga sudah cukup banual berkurang. Pada kondisi normal uji kir bisa mencapai 70 mobil per hari. Sementara pada masa pandemi ini hanya sekitar 10 mobil.
Dia melihat masyarakat sudah memahami pentingnya social distancing di masa pandemi ini sehingga sudah banyak yang mengurangi kegiatan luar ruang, termasuk untuk mengakses layanan yang harus datang langsung.
"Kalau untuk pembatasan sosial skala besar yang menentukan dari kementerian. Tapi sejauh ini mobilitas masyarakat sudah banyak berkurang. Mobilitas di terminal tinggal sekitar 10 persen, di jalan tinggal sekitar 30 persen," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Komnas HAM mendorong pengusutan tuntas kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Polisi buka peluang tersangka bertambah.
Kemkomdigi memblokir 3,45 juta situs judi online sejak Oktober 2024. Perputaran dana judol 2025 tercatat Rp286 triliun.
Pratama Arhan memperkenalkan Inka Andestha sebagai kekasih barunya lewat unggahan romantis di Instagram usai resmi bercerai dari Azizah Salsha.
Sony resmi membawa PS5 Pro ke Indonesia mulai 20 Mei 2026 dengan harga Rp15,499 juta. Ini spesifikasi, fitur AI, dan peningkatannya.
Libur panjang mendongkrak wisata Bantul. Sebanyak 35.011 wisatawan berkunjung dengan retribusi mencapai Rp506,3 juta.