Advertisement
Uji Kir di Jogja Ditunda hingga Mei

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kota Jogja memberlakukan masa tanggap darurat Covid-19 dari Jumat (20/3/2020) sampai Jumat (29/5/2020) mendatang. Dalam masa ini, sejumlah pelayanan dikurangi, salah satunya uji kir yang ditunda sampai masa tanggap darurat selesai.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jogja, Agus Arif Nugroho, menjelaskan pihaknya mulai menutup pelayanan uji kir sejak Rabu (1/4) hingga masa tanggap darurat berakhir. "Hal ini dilakukan untuk meminimalkan potensi terjadinya kerumunan," katanya, Kamis (2/4).
Advertisement
Berbeda dengan layanan lain, dalam uji kir, pemilik kendaraan harus datang langsung ke tempat pengujian, yakni di Kantor Dishub Kota Jogja. "Karena ini tes fisik kendaraan, mengecek klalson, rem dan lainnya, jadi tidak bisa dilakukan secara online," ucapnya.
Dinasnya juga meniadakan denda bagi keterlambatan uji kir selama masa tanggap darurat ini. Meski demikian, dia mengimbau pemilik kendaraan untuj tetap menjaga kesehatan dan merawat kendaraannya agar tetap layak digunakan di jalan.
Sebelum penutupan layanan, dia mengungkapkan pemilik kendaraan yang mengakses uji KIR juga sudah cukup banual berkurang. Pada kondisi normal uji kir bisa mencapai 70 mobil per hari. Sementara pada masa pandemi ini hanya sekitar 10 mobil.
Dia melihat masyarakat sudah memahami pentingnya social distancing di masa pandemi ini sehingga sudah banyak yang mengurangi kegiatan luar ruang, termasuk untuk mengakses layanan yang harus datang langsung.
"Kalau untuk pembatasan sosial skala besar yang menentukan dari kementerian. Tapi sejauh ini mobilitas masyarakat sudah banyak berkurang. Mobilitas di terminal tinggal sekitar 10 persen, di jalan tinggal sekitar 30 persen," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Investigasi Kebocoran Soal ASPD, Guru SMPN 10 Jogja Tidak Terbukti Membocorkan Soal
- Jogja Food & Beverage Expo, Ajang Pebisnis Makanan Minuman Suguhkan Tren dan Inovasi
- Dua TPR Menuju Pantai Bakal Dipindah, Pemkab Gunungkidul Sediakan Rp2 Miliar untuk Pembebasan Lahan
- Disdikpora DIY Paparkan Cara Guru di Jogja Bocorkan Soal ASPD
- Polisi Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon
Advertisement