Advertisement

Sensus Penduduk Online Diperpanjang, BPS Minta Masyarakat Lebih Aktif

Muhammad Nadhir Attamimi
Jum'at, 03 April 2020 - 22:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Sensus Penduduk Online Diperpanjang, BPS Minta Masyarakat Lebih Aktif Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi, mencoba mengisi sensus online, Senin (9/3/2020). - Ist/Dok

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memperpanjang Sensus Penduduk (SP) Online hingga 29 Mei 2020. Warga yang belum berpartisipasi saat masa pengisian awal diimbau memanfaatkan dengan baik waktu perpanjangan ini.

Kepala BPS Gunungkidul, Sumarwiyanto, mengungkapkan perpanjangan waktu pengisian data merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah, di mana saat ini banyak warga di rumah melakukan physical dan social distancing sebagai langkah pencegahan Covid-19. "Sehingga masyarakat yang belum berpartisipasi bisa ikut mengisi data di masa memperpanjang waktu pengisian," kata Sumarwiyanto, Jumat (3/4/2020).

Advertisement

Dijelaskan Sumarwiyanto, di masa awal pengisian hingga 3 April, warga yang sudah mengisi data dalam SP Online sebanyak 24.560 kepala keluarga (KK) atau 68,8% dari target awal. Target BPS Gunungkidul mencapai 15% atau 35.700 KK.

Dengan adanya masa perpanjangan ini, BPS Gunungkidul berharap agar target 15%, di mana target tersebut lebih rendah dari target Sensus Penduduk Online secara nasional bisa tercapai. "Semoga dengan perpanjangan waktu ini bisa meningkat respons rate dan kualitas isiannya juga bagus," katanya.

Menurut Sumarwiyanto, perpanjangan tak hanya dilakukan pada SP Online, tetapi juga SP secara manual yang awalnya dilaksanakan pada awal Juli, bakal ditunda pada September. "Penundaan sesuai dengan anjuran dari Pemerintah Pusat, di mana sebagian besar pegawai bekerja dari rumah," ujarnya.

Ira, 35, warga Kecamatan Wonosari mengapresiasi adanya kebijakan pemerintah untuk memperpanjangan SP Online. Menurut dia, dengan adanya kebijakan di tengah pandemi Covid-19 ini, warga yang belum mengisi bisa segera mengisi data. "Dengan adanya perpanjangan waktu, maka warga yang belum mengisi bisa memanfaatkannya," kata Ira.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement