Advertisement
Wow! Sleman Anggarkan Rp105 Miliar untuk Covid-19, Ini Sasaran Penggunaannya
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Pemkab Sleman mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp105 miliar. Anggaran tersebut paling banyak digunakan untuk bidang kesehatan.
Penjabat Sekda Sleman Hardo Kiswoyo mengatakan Pemkab melakukan pencermatan APBD Sleman untuk dialokasikan khusus penanganan Covid-19. Dari hasil pencermatan yang dilakukan Pemkab mengalokasikan Rp105 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19.
Advertisement
"Anggaran Rp105 miliar ini disediakan untuk pengendalian dan penanganan Covid 19, dengan alokasi terbesar untuk bidang kesehatan. Saat ini sudah terealisasi Rp80 miliar. Paling banyak untuk penyediaan APD dan penyemprotan disinfektan," katanya, Selasa (7/4).
Dana pengendalian dan penanganan Covid-19, juga diperuntukkan untuk alokasi jaring pengaman sosial. Adapun dana pemberdayaan ekonomi masyarakat terdampak masih belum termasuk dalam dana tersebut. "Untuk masalah pemberdayaan dan pemulihan ekonomi secara umum dalam bentuk program masih dirumuskan kebijakannya," katanya.
Berdasarkan dana alokasi pencegahan Covid-19 yang disiapkan sebesar Rp105 miliar tersebut termasuk dana cadangan sebesar Rp25 miliar yang difokuskan untuk BPBD, Dinsos, Dinkes, dan RSUD. Biaya tak terduga (BTT) milik Dinkes Sleman sebesar Rp1,4 miliar juga masuk dalam alokasi tersebut. Pemkab juga menganggarkan Rp10 miliar untuk insentif 400 paramedis selama enam bulan penanganan Covid-19.
Selain itu, RSUD Sleman mendapatkan alokasi dana Rp52,8 miliar untuk pembelian obat-obatan, APD dan penyemprotan disinfektan sementara RSUD Prambanan mendapat alokasi Rp1 miliar untuk APD dan penyemprotan disinfektan. Adapun dana jaminan hidup yang disiapkan Pemkab sebesar Rp7,5 miliar.
Hardo menyebutkan pencermatan dan optimalisasi anggaran dilakukan dengan tetap memperhatikan keseimbangan APBD. Anggaran pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat misalnya tetap dilanjutkan. Dalam hal penanganan Covid-19, Pemkab beberapa kali sudah mengeluarkan kebijakan untuk relaksasi seperti penghapusan pajak hotel dan pajak restoran.
"Kami juga bisa memberikan semacam relaksasi entah pajak, pembayaran PDAM dan lainnya," katanya.
Bupati Sri Purnomo mengatakan Pemkab sudah memutuskan untuk tetap konsentrasi menangani kasus Covid-19. Konsekuensinya anggaran di masing-masing OPD dikoreksi untuk fokus membantu penanganan Covid-19. "Jadi semua anggaran OPD yang tidak penting dipangkas. Termasuk rangkaian kegiatan HUT Pemkab Sleman ke 104, banyak yang kami pangkas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Thom Haye dan Oratmangoen Bertekad Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026
- Fakta Baru Pembunuhan di Kos Jogja:Pelaku dalam Kondisi Mabuk saat Bunuh Korban
- PDIP bakal Buka Pendaftaran Calon Pilwakot Semarang di Pertengahan 2024
- Oleng di Tikungan, Truk Kontainer Muatan Triplek Terguling di Jlegong Semarang
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Perpanjang Kenaikan HET Beras Premium untuk Jaga Stok di Pasaran
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Antisipasi Cuaca Ekstrem, Masyarakat DIY Diminta Memangkas Pohon
- Pemda DIY Targetkan Jalan Godean Kembali Mulus Setelah Lebaran
- Kenakalan Remaja Marak saat Ramadan, Disdikpora DIY Minta Sekolah Ikut Mengawasi
- Warga Binaan Lapas Wirogunan Ikut Berpuasa dan Tadarus Al-Qur'an di Bulan Ramadan
- Dampingi Para Wirausahawan Muda, Pemkot Jogja Gelar Home Business Camp
Advertisement
Advertisement