Advertisement

Masuk Pasar, Wajib Jaga Jarak dan Pakai Masker

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 17 April 2020 - 04:17 WIB
Nina Atmasari
Masuk Pasar, Wajib Jaga Jarak dan Pakai Masker Sosialisasi dan edukasi kewajiban menggunakan masker dilakukan Wabup Sleman Sri Muslimatun di Pasar Godean, Kamis (16/4/2020). - Harian Jogja/ Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Seluruh pedagang dan pengunjung yang ingin masuk area pasar diwajibkan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak. Kebijakan ini ditempuh sebagai salah satu cara memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Kepala Disperindag Sleman Mae Rusmi Suryaningsih mengatakan instansinya sudah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) bagi masyarakat dan komunitas yang akan masuk ke pasar-pasar tradisional. "SOP yang dijalankan terbagi empat kelompok, baik pedagang, pengunjung, pengelola MCK hingga petugas parkir," jelasnya kepada Harianjogja.com, Kamis (16/4/2020).

Advertisement

Bagi para pedagang, katanya, mereka diminta untuk mencuci tangan empat jam sekali dengan sabun dan menjaga jarak (physical distancing) dengan orang lain. Hal sama juga berlaku bagi petugas parkir di pasar-pasar. Selain penggunaan sarung tangan dan masker, mereka juga diminta untuk melalukan penyemprotan disinfektan di sekitar pasar.

Adapun SOP bagi pengelola MCK, selain wajib mencuci tangan dengan sabun dan menyemprot MCK dengan disinfektan, pengelola juga diwajibkan memakai masker dan membersihkan MCK setiap satu jam sekali. Bagi pengunjung yang masuk, juga wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak dengan orang lain.

"Selama masa pandemi Covid-19 ini, baik pedagang, pengunjung, pengelola MCK maupun parkir, diwajibkan untuk menggunakan masker. Kami sudah terapkan SOP ini di pasar-pasar tradisional," katanya, Kamis (16/4/2020).

Meskipun belum semuanya menggunakan masker, kata Mae, Disperindag terus melakukan edukasi kepada komunitas pasar agar mereka bisa terhindar dari paparan virus Covid-19. "Kami imbau terus-menerus. Pedagang di pasar-pasar tradisional sudah 80 persen melaksanakan SOP ini," katanya.

Mae juga mengingatkan agar mereka yang sakit dan mengalami gejala Covid-19 untuk masuk ke pasar dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. "Mereka yang sakit seperti demam, batuk dan pilek, kami minta untuk tidak ks pasar. Yang sakit harus ke faskes untuk memeriksakan diri," katanya.

Beri Edukasi

Terpisah Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun menyambangi Pasar Godean untuk memberikan edukasi kepada para pedagang dan pengunjung pasar. Muslimatun berkali-kali mengingatkan pedagang dan pengunjung untuk tetap menjaga jarak 1,5 meter saat berinteraksi.

"Yang belum memakai masker kami minta untuk selalu menggunakan masker. Kami juga membagikan ratusan masker kain kepada pedagang maupun pengunjung pasar," katanya.

Menurutnya, pasar tradisional merupakan tempat kerumunan penjual dan pembeli. Selain kewajiban menggunakan masker, Pemkab juga membatasi operasii pasar hingga pukul 13.00. "Saat ini memang diijinkan untuk buka seperti biasa hanya sampai pukul 13.00 WIB saja," kata Muslimatun.

Dia juga mengingatkan untuk memutus penyebaran virus corono, para pedagang harus tetap menjaga kebersihan lingkungan dan barang dagangannya. Sebagai pusat transaksi penjual dan pembeli, pasar sangat rawan untuk penularan virus.

"Semua pihak harus menjaga agar jangan sampai terjadi penularan virus corona di pasar. Makanya, gunakan masker, jaga jarak, sering-sering mencuci tangan dengan sabun," pintanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement