Advertisement
Ini Perkiraan Jadwal Pelantikan Wabup Kulonprogo

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-- DPRD Kulonprogo telah mengajukan berkas permohonan pengesahan Fajar Gegana sebagai Wakil Bupati Kulonprogo terpilih sisa masa jabatan 2017-2022 kepada Gubernur DIY untuk kemudian dikirimkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Jika proses ini berjalan lancar, Dewan memperkirakan, pelantikan Fajar Gegana sebagai Wabup baru Kulonprogo dapat dilangsungkan pada Mei 2020.
Advertisement
Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati mengatakan pihaknya telah mengirimkan berkas pengesahan Fajar Gegana sebagai wabup terpilih kepada Gubernur DIY, sejak Senin (13/4/2020). Info terbaru yang ia terima dari Sekretaris DPRD Kulonprogo, berkas itu sudah didisposisikan gubernur kepada Biro Tata Pemerintahan DIY.
"Kemarin siang sekretaris dewan laporan ke saya bahwa gubernur sudah mendsposisi surat tersebut kepada Biro Tata Pemerintahan Provinsi. Dari biro nanti setelah berkas dinilai lengkap, mungkin hari ini bisa dikirim ke Kemendagri," kata Akhid ditemui di gedung DPRD Kulonprogo, Kapanewon Pengasih, Kamis (16/4/2020).
Akhid mengatakan jika berkas tersebut sudah diterima Kemendagri, maka Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang pengangkatan Fajar Gegana menjadi wabup, bisa turun dalam waktu 14 hari.
"Sesuai aturan dalam kurun waktu 14 hari terhitung sejak masuknya berkas di Kemendagri, SK harus turun. Maka bisa diperkirakan pada Mei, kalau sesuai aturan bisa segera dilakukan pelantikan," ujarnya.
Bupati Kulonprogo, Sutedjo, mengatakan telah menerima salinan berkas permohonan pengesahan Fajar Gegana sebagai wabup dari DPRD Kulonprogo. Berkas itu lanjutnya juga telah dikirim dewan ke Pemprov DIY.
"Kami sudah terima berkas salinan. Dan berkas sudah disampaikan ke gubernur untuk diteruskan ke Mendagri. Sekarang kita tunggu setelah SK Mendagri turun biasanya kemudian menugaskan gubernur untuk melantik [Wabup terpilih]," ucapnya
Sutedjo berharap proses dari pengajuan berkas hingga ke tahap pelantikan bisa dilakukan dengan segera. Pasalnya kehadiran wabup definitif sangat diperlukan untuk membantu ketugasannya dalam menentukan kebijakan dalam penanganan wabah COVID-19.
"Semoga tidak terlalu lama, sosok wabup sangat kami tunggu untuk bekerjasama dalam penanggulangan wabah corona," ujar Sutedjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Lelang Jabatan Kepala Kesbangpol dan BPBD, Sekda: Penentu Akhir di Tangan Bupati
- DPAD DIY Gelar Festival Literasi Jogja 2025, Cek Tanggalnya di Sini
- Gempa Bumi Magnitudo 2-2,7 Guncang Wilayah Kulonprogo, Bantul dan Gunungkidul pada Kamis Pagi Ini
- Petani di Bantul Kesulitan Produksi Garam, Ini Penyebabnya
- Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement
Advertisement