Advertisement
Ini Perkiraan Jadwal Pelantikan Wabup Kulonprogo

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-- DPRD Kulonprogo telah mengajukan berkas permohonan pengesahan Fajar Gegana sebagai Wakil Bupati Kulonprogo terpilih sisa masa jabatan 2017-2022 kepada Gubernur DIY untuk kemudian dikirimkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Jika proses ini berjalan lancar, Dewan memperkirakan, pelantikan Fajar Gegana sebagai Wabup baru Kulonprogo dapat dilangsungkan pada Mei 2020.
Advertisement
Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati mengatakan pihaknya telah mengirimkan berkas pengesahan Fajar Gegana sebagai wabup terpilih kepada Gubernur DIY, sejak Senin (13/4/2020). Info terbaru yang ia terima dari Sekretaris DPRD Kulonprogo, berkas itu sudah didisposisikan gubernur kepada Biro Tata Pemerintahan DIY.
"Kemarin siang sekretaris dewan laporan ke saya bahwa gubernur sudah mendsposisi surat tersebut kepada Biro Tata Pemerintahan Provinsi. Dari biro nanti setelah berkas dinilai lengkap, mungkin hari ini bisa dikirim ke Kemendagri," kata Akhid ditemui di gedung DPRD Kulonprogo, Kapanewon Pengasih, Kamis (16/4/2020).
Akhid mengatakan jika berkas tersebut sudah diterima Kemendagri, maka Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang pengangkatan Fajar Gegana menjadi wabup, bisa turun dalam waktu 14 hari.
"Sesuai aturan dalam kurun waktu 14 hari terhitung sejak masuknya berkas di Kemendagri, SK harus turun. Maka bisa diperkirakan pada Mei, kalau sesuai aturan bisa segera dilakukan pelantikan," ujarnya.
Bupati Kulonprogo, Sutedjo, mengatakan telah menerima salinan berkas permohonan pengesahan Fajar Gegana sebagai wabup dari DPRD Kulonprogo. Berkas itu lanjutnya juga telah dikirim dewan ke Pemprov DIY.
"Kami sudah terima berkas salinan. Dan berkas sudah disampaikan ke gubernur untuk diteruskan ke Mendagri. Sekarang kita tunggu setelah SK Mendagri turun biasanya kemudian menugaskan gubernur untuk melantik [Wabup terpilih]," ucapnya
Sutedjo berharap proses dari pengajuan berkas hingga ke tahap pelantikan bisa dilakukan dengan segera. Pasalnya kehadiran wabup definitif sangat diperlukan untuk membantu ketugasannya dalam menentukan kebijakan dalam penanganan wabah COVID-19.
"Semoga tidak terlalu lama, sosok wabup sangat kami tunggu untuk bekerjasama dalam penanggulangan wabah corona," ujar Sutedjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ki Anom Suroto Wafat, Maestro Dalang yang Jadi Panutan Generasi Muda
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Satpol PP Bantul Tertibkan Reklame Ilegal di Kasihan dan Sewon
- Jadwal Lengkap KRL Solo Jogja Hari Ini, Kamis 23 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Kamis 23 Okt 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini Jogja Kutoarjo, Kamis 23 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Kamis 23 Oktober 2025, Cek Lokasinya
Advertisement
Advertisement