Advertisement
Jumlah Tenaga Kerja yang Terdampak Pandemi di Sleman Capai 8.505 Orang
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Selama masa pandemi Covid-19, ribuan pekerja di wilayah Sleman yang terdampak. Oleh perusahaan, mereka ada yang dirumahkan sementara bahkan juga ada yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman Sutiasih mengatakan jika pekerja yang terkena imbas dari pandemi Covid-19 baik yang terkena PHK dan dirumahkan sampai dengan Jumat (17/4/2020), totalnya sudah berada di angka 8.505 orang. "Total 8.505 tersebut berasal dari 252 perusahaan. Untuk total pekerja yang terkena imbas PHK sendiri ada 1.341 orang dan yang dirumahkan sejumlah 7.164 orang. Sementara data yang kita kumpulkan baru sampai Jumat pekan lalu," ujar Sutiasih, Selasa (21/4/2020).
Advertisement
Oleh sebab itu, Disnaker Sleman mendorong para pekerja yang terdampak pandemi tersebut segea mendaftarkan diri mereka melalui program Kartu Prakerja yang diinisiasi oleh pemerintah. "Kami arahkan untuk mendaftar secara online untuk program dari Pusat yaitu Kartu Prakerja. Pendaftarannya melalui online mandiri dari rumah dengan menggunakan ponsel. Bila ada kesulitan, kami membuka pelayanan pendampingan pendaftaran Kartu Prakerja," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Bawang Merah di Jogja Masih Stabil Tinggi, Ini Penyebabnya
- Ini Rencana Pemda DIY Setelah TPA Piyungan Ditutup
- Pilkada 2024, Heroe Poerwadi Hingga Singgih Raharjo Ambil Formulir Pendaftaran Calon Walikota di Partai Golkar
- Semula April, Kesiapan Pengolahan Sampah di Kota Jogja Mundur hingga Awal Mei
- Tabon Hadirkan Karya Seni Partisipatif, Spiritualitas Islam hingga Isu Sosial
Advertisement
Advertisement