Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 11 Juli 2026, Ini Lokasinya
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bersama KNPI Sleman melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan fasilitas publik./Ist
Harianjogja.com, SLEMAN - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bersama KNPI Sleman melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan fasilitas publik. Selain penyemprotan, mereka juga membagikan masker kepada masyarakat.
Kepala Dispora Sleman Agung Armawanta mengatakan aksi tersebut dilakukan untuk antisipasi dan pencegahan penyebaran virus Corona penyebab Covid-19 di ruang publik. Penyemprotan dilakukan di Lapangan Pemda dan Denggung.
"Di lokasi ini sering digunakan masyarakat untuk berolahraga. Kami melibatkan KNPI agar mengedukasi para pemuda lainnya untuk ikut mencegah penyebaran Covid-19," katanya, Rabu (22/4/2020).
Ketua KNPI Sleman Khasanudin mengatakan sebanyak 20 personil dari KNPI diterjunkan dalam aksi itu. Dia berharap masyarakat selalu meningkatkan pola hidup bersih dan sehat. "Kegiatan ini melatih pemuda di Sleman untuk memiliki jiwa sosial dan peduli dalam penanganan virus Covid-19," katanya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
CORE Indonesia menyebut masih ada 1 juta ton molase yang berpotensi mendukung bioetanol. Pemerintah menargetkan penerapan E10 mulai 2027.
Pilur Gunungkidul 2026 dipastikan tanpa perpanjangan pendaftaran. Sebanyak 99 bakal calon lurah mendaftar di 31 kalurahan.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Menteri Pendidikan Singapura Desmond Lee memperkuat kerja sama pendidikan, AI, pembaruan MoU, dan akses belajar.
Korlantas Polri menegaskan informasi aturan baru denda ban gundul Rp250.000 adalah hoaks. Sanksi tersebut sudah diatur dalam UU LLAJ.
Febri Diansyah mengungkap alasan menerima penunjukan sebagai kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menegaskan fokus pada pembelaan hukum klien.