Advertisement
Layanan Rumah Sakit Diprioritaskan untuk Kondisi Darurat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pemda DIY menyatakan rumah sakit tetap diperbolehkan memberikan layanan untuk pasien umum tetapi diimbau untuk memprioritaskan layanan darurat. Masyarakat diimbau untuk tidak khawatir ketika akan berobat karena setiap rumah sakit telah menerapkan protokol yang ketat.
Juru Bicara Pemda DIY untuk penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih mengatakan rumah sakit tetap diperbolehkan memberikan layanan kepada masyarakat sesuai dengan kompetensinya dengan berbagai jenis pasien. Tetapi, ia mengakui adanya imbauan untuk rumah sakit agar memberikan prioritas layanan kepada kasus atau pasien yang sifatnya darurat. Beberapa jenis penyakit tertentu seperti layanan untuk cuci darah dan layanan kepada penderita kanker termasuk dalam kategori darurat.
Advertisement
"RS tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk kasus rujukan sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya. Memang ada imbauan untuk memberikan prioritas kepada kasus yang sifatnya darurat dan tidak bisa ditunda, misalnya kasus cuci darah, kanker dan sejenisnya," ucapnya.
Sedangkan pelayanan bersifat pilihan seperti poli bedah diimbau untuk dilakukan penundaan sementara. Hal ini dilakukan demi melindungi pasien dan tenaga kesehatan.
"Pelayanan elektif seperti bedah yang bisa ditunda dilakukan dengan tujuan untuk melindungi pasien dan tenaga kesehatan," ujarnya.
Wakil Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Biwara Yuswantana menambahkan di setiap rumah sakit sudah menyediakan jalur yang berbeda antara pasien gejala Covid-19 dengan pasien gejala penyakit lain. Selain itu sterilisasi secara periodik juga telah dilakukan setiap rumah sakit. Ia meyakini selama rumah sakit masih membuka layanan umum maka protokol kesehatan sudah terpenuhi. “Artinya tidak sampai mengancam atau menulari pasien non Covid-19,” ujarnya.
Oleh karena itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang memang benar-benar sakit dan memeriksakan diri ke rumah sakit menjadi satu-satunya pilihan maka tidak perlu khawatir. Karena setiap rumah sakit sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Sehingga tidak perlu khawatir jika ingin memeriksakan diri. Kalau sakit kan tidak bisa ditawar kalau betul-betul sakit ya akan ke rumah sakit atau mencari pilihan memeriksakan ke dokter pribadi itu pilihan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja dan Tarifnya, Cek di Sini!
- DPRD DIY Setujui Perubahan Propemperda DIY Tahun 2024
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement