Advertisement
Layanan Rumah Sakit Diprioritaskan untuk Kondisi Darurat

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pemda DIY menyatakan rumah sakit tetap diperbolehkan memberikan layanan untuk pasien umum tetapi diimbau untuk memprioritaskan layanan darurat. Masyarakat diimbau untuk tidak khawatir ketika akan berobat karena setiap rumah sakit telah menerapkan protokol yang ketat.
Juru Bicara Pemda DIY untuk penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih mengatakan rumah sakit tetap diperbolehkan memberikan layanan kepada masyarakat sesuai dengan kompetensinya dengan berbagai jenis pasien. Tetapi, ia mengakui adanya imbauan untuk rumah sakit agar memberikan prioritas layanan kepada kasus atau pasien yang sifatnya darurat. Beberapa jenis penyakit tertentu seperti layanan untuk cuci darah dan layanan kepada penderita kanker termasuk dalam kategori darurat.
Advertisement
"RS tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk kasus rujukan sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya. Memang ada imbauan untuk memberikan prioritas kepada kasus yang sifatnya darurat dan tidak bisa ditunda, misalnya kasus cuci darah, kanker dan sejenisnya," ucapnya.
Sedangkan pelayanan bersifat pilihan seperti poli bedah diimbau untuk dilakukan penundaan sementara. Hal ini dilakukan demi melindungi pasien dan tenaga kesehatan.
"Pelayanan elektif seperti bedah yang bisa ditunda dilakukan dengan tujuan untuk melindungi pasien dan tenaga kesehatan," ujarnya.
Wakil Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Biwara Yuswantana menambahkan di setiap rumah sakit sudah menyediakan jalur yang berbeda antara pasien gejala Covid-19 dengan pasien gejala penyakit lain. Selain itu sterilisasi secara periodik juga telah dilakukan setiap rumah sakit. Ia meyakini selama rumah sakit masih membuka layanan umum maka protokol kesehatan sudah terpenuhi. “Artinya tidak sampai mengancam atau menulari pasien non Covid-19,” ujarnya.
Oleh karena itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang memang benar-benar sakit dan memeriksakan diri ke rumah sakit menjadi satu-satunya pilihan maka tidak perlu khawatir. Karena setiap rumah sakit sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Sehingga tidak perlu khawatir jika ingin memeriksakan diri. Kalau sakit kan tidak bisa ditawar kalau betul-betul sakit ya akan ke rumah sakit atau mencari pilihan memeriksakan ke dokter pribadi itu pilihan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Hanya Jerat Pasal Penculikan Terkait Kematian Kacab Bank di Jakarta
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 16 September 2025
- Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Selasa 16 September 2025
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja Hari Ini Selasa 16 September 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Selasa 16 September 2025
- Cegah Cyberbullying, Pelajar DIY Dibekali Literasi Digital Komunikasi Hati
Advertisement
Advertisement