Advertisement

Nekat Masuk DIY, Belasan Kendaraan Luar Daerah Diminta Putar Balik

Sunartono
Senin, 27 April 2020 - 20:57 WIB
Bhekti Suryani
Nekat Masuk DIY, Belasan Kendaraan Luar Daerah Diminta Putar Balik Kendaraan berplat nomor luar DIY diperiksa oleh petugas posko terpadu pemantauan COVID-19 DIY di Jalan Nasional Jogja-Purworejo Km. 41, Kapanewon Temon, Kulonprogo, atau tepatnya depan Masjid Nurul Huda, Sabtu (25/4/2020).-Harian Jogja - Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perhubungan DIY mencatat ada belasan kendaraan yang diminta putar balik ketika melewati tiga jalur pintu masuk DIY. Kendaraan itu ditengarai membawa pemudik dari luar DIY.

Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto menjelaskan sudah banyak kendaraan yang lewat pintu masuk DIY diminta putar balik guna mencegah penyebaran Covid-19. Akan tetapi prosedur putar balik itu tidak menggunakan identitas berbasis pelat nopol kendaraan.

Advertisement

Tetapi petugas di lapangan melakukan tracing dengan meminta identitas serta melakukan wawancara singkat secara persuasif untuk asal dan tujuan perjalanannya.

“Kalau ada indikasi dia berasal dari zona merah, sesuai KTP dan asal perjalanan ya kami minta balik. Kemarin ada kasus [lewat jalur Temon] dia alasannya mau jemput anaknya di Jogja untuk dibawa pulang, akhirnya kami minta menunggu di Temon, anaknya yang kami minta datang ke Temon untuk dibawa pulang. Karena dia tidak bisa menunjukkan termasuk tujuannya mau ke mana,” ungkapnya di Kepatihan, Senin (27/4/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Jogjapolitan | 10 hours ago

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup

News
| Jum'at, 26 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement