Advertisement
Rutan Wonosari Pastikan Tak Ada Tahanan Asimilasi yang Berulah

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -Â Kemenkumham RI merealisasikan kebijakan asimilasi narapidana di tengah pandemi Corona. Namun, ada beberapa yang dikabarkan kembali berulah. Menyikapi hal itu, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Wonosari, memastikan tahanan yang diberikan asimiliasi tak ada yang berulah.
Kepala Rutan Kelas IIB Wonosari, Marjiyanto mengungkapkan hingga saat ini, ada sebanyak 44 tahanan yang mendapatkan program asimilasi dari Pemerintah Pusat. Ia memastikan semua tahanan tersebut terus dilakukan pemantauan oleh pihaknya bersama stakeholder sesuai prosedur yang berlaku.
Advertisement
"Pengawasan kita bekerjasama dengan aparat kepolisian, kejaksaan, pemda termasuk keluarga para tahanan. Jadi warga tidak perlu resah, semua dalam pengawasan yang terkoodinir," kata Marjiyanto, Minggu (26/4/2020).
Ia mengungpakan para tahanan yang mendapatkan program asimilasi diimbau untuk tetap berada di dalam rumah hingga situasi dan kondisi kembali kondusif seperti sediakala, sembari menunggu surat pembebasan bersyarat dari masing-masing lembaga pemasyarakatan yang menaungi masing-masing tahanan.
Namun, ia memastikan jika ada tahanan yang mendapatkan program asimiliasi kembali berulah, maka narapidana yang melanggar akan dikenakan sanksi tindak pidana disiplin. Mekanismenya, tahanan yang berulah akan di BAP oleh kepolisian, setelah itu yang bersangkutan akan ditarik kembali ke rutan asalnya untuk diberikan sel khusus hukuman disiplin hingga selesai masa pandemi.
Tak sampai disitu, setelah kondisi membaik, narapidana akan ditindaklanjuti dengan pidana baru. "Kalau ada narapidana yang melanggar maka sudah ada protapnya. Yang melanggar akan mendapat ganjaran tindak pidana disiplin," paparnya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II B Wonosari, Teguh Suroso menuturkan untuk memastikan anak binaan yang mendapatkan asimilasi tetap berada dirumah dan tidak berulah kembali, pihaknya bekerjasama dengan para wali atau keluarga yang bersangkutan untuk secara rutin berkomunikasi melalui sarana video call.
Tak hanya itu, selama masa asimilasi Teguh telah memberikan kepada masing-masing anak tersebut buku harian yang akan diisi secara berkala. Sehingga, ia memastikan semua anak dalam pengawasan. "Buku harian yang wajib diisi dan ditandatangani para wali ini terus kita cek," paparnya.
Sesuai data LPKA Wonosari, hingga saat ini sebanyak 7 anak binaan mendapatkan hak asimilasi ditengah pandemi Corona. Selain itu, akan ada penambahan 2 anak lagi pada tanggal 26 Mei mendatang, yang mendapatkan hak yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Resmi! ATR/BPN Hentikan Sementara Izin Alih Fungsi Lahan Sawah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Bentor Tertabrak Avanza di Jalan Parangtritis, Pengemudi Meninggal Dunia
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Minggu 14 September 2025
- Angkutan KSPN Malioboro ke Pantai Baron Minggu 14 September 2025
- Perguruan Silat Luar Negeri Tampil di Pencak Malioboro
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 14 September 2025
Advertisement
Advertisement