Advertisement
Diperpanjang, Siswa di Gunungkidul Belajar di Rumah Hingga 15 Mei
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Menindaklanjuti kondisi perkembangan penyebaran dan pencegahan virus Corona, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul telah mempertimbangkan untuk kembali memperpanjang masa belajar dari rumah (BDR). Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) No:421/2210/MP-1.
Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rasyid mengungkapkan perpanjangan masa BDR tersebut berlaku terhitung sejak 29 April hingga 16 Mei 2020. Masa BDR berlaku bagi peserta didik jenjang PAUD, PAUD Nonformal dan TK/RA dan juga peserta didik SD/MI dan SMP/MTs.
Advertisement
"Untuk satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran 5 hari sekolah, BDR diimulai tanggal 29 April sampai 15 Mei 2020, sedangkan yang 6 hari sekolah sampai tanggal 16 Mei 2020," kata Bahron, Senin (27/4).
Sedangkan dalam pembelajaran program paket A, program paket B, dan program paket C serta Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), lanjut dia, tetap dapat dilaksanakan selama masih memungkinkan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh.
Terhadap para guru, Bahron menghimbau dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau daring maupun penugasan kepada peserta didik dapat dilakukan dari rumah masing-masing, dengan ketentuan penugasan yang diberikan harus proporsional dan tidak membebani peserta didik.
Dalam SE tersebut, tak hanya mengatur penambahan masa BDR ditengah pandemi. Namun juga mengatur terkait masa libur akhir Ramadhan, Idul Fitri 1441 H dan hari besar lainnya. Sebagaimana ketentuan Disdikpora, maka masa libur terhitung sejak 18 Mei hingga 1 Juni 2020.
"Surat edaran ini akan dievaluasi lebih lanjut sesuai perkembangan situasi dan kondisi yang ada," ujar Bahron.
Kelulusan Sekolah Menengah
Sementara itu, untuk kelulusan para peserta didik tingkat SMA/SMK akan dilaksanakan pada Sabtu (2/4). Hal itu disampaikan oleh Kepala Pendidikan Menengah Kabupaten Gunungkidul, Sangkin. Sangkin menuturkan penentuan untuk kelulusan tahun ini cukup berbeda, salah satunya karena peniadaan ujian nasional.
Untuk kelulusan, pihaknya telah menerapkan beberapa syarat dan ketentuan tersendiri di antaranya menggunakan nilai kumulatif hingga hasil rapat dari para dewan guru. Namun, terpenting ketika pelulusan, Sangkin menghimbau agar peserta didik tidak melakukan konvoi di jalanan.
"Sekolah diimbau mengikuti protokol Covid-19 dan para siswa kami minta tidak perlu merayakan dengan konvoi, silakan ikuti protokol Covid-19," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
Advertisement
Advertisement