Advertisement
ODP Covid-19 di DIY Kini Tembus 5.000 Orang
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) karena diduga terkait Covid-19 di wilayah DIY kini menembus 5.000 orang.
Merujuk laman resmi penanganan Covid-19 Pemprov DIY https://corona.jogjaprov.go.id/ yang diperbarui, Selasa (5/5/20200) petang, jumlah ODP di seluruh DIY kekinian tercatat sebanyak 5.093 orang. Ribuan ODP itu tersebar di seluruh wilayah di DIY.
Advertisement
Adapun jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 850 orang (sejumlah 971 PDP bila diakumulasi dengan pasien positif). Sebanyak lima di antaranya meninggal dunia.
Adapun pasien positif pada Selasa (5/5/2020), tercatat di angka 121 kasus. Sebanyak tujuh di antara pasien positif meninggal dunia.
Namun kabar baiknya ada 52 orang pasien sembuh dan sebanyak 62 orang kini dirawat di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di DIY.
Berikut data sebaran ODP, PDP dan pasien positif di DIY merujuk laman resmi https://corona.jogjaprov.go.id/, Selasa (5/5/2020) pukul 18.00 WIB:
Kota Jogja
ODP: 619 orang
PDP: 110 (MD 0, Negatif 99, Proses Pemeriksaan 11)
Pasien Positif: 19 (Dirawat 10, MD 1, Sembuh 8)
Sleman
ODP: 1.478
PDP: 355 (MD 3, Negatif 299, Proses Pemeriksaan 53)
Pasien Positif: 48 (Dirawat 17, MD 4, Sembuh 27)
Kulonprogo
ODP: 1.223 orang
PDP: 53 (MD 0, negatif 45, proses pemeriksaan 8)
Pasien Positif: 5 (Dirawat 4, Sembuh 1)
Gunungkidul
ODP: 995 orang
PDP: 89 (MD 1, Negatif 67, Proses Pemeriksaan 21)
Pasien Positif: 14 (Dirawat 9, Sembuh 5)
Bantul
ODP: 778 orang
PDP: 200 (MD 1, Negatif 174, Proses Pemeriksaan 25)
Pasien Positif: 30 (Dirawat 17, MD 2, Sembuh 11)
Non DIY
ODP: 0
PDP: 43 (Negatif 43, Proses Pemeriksaan 0)
Pasien Positif: 5 (Dirawat 5)
Untuk diketahui, merujuk definisi dari Kementerian Kesehatan seseorang dinyatakan PDP jika ia mengalami demam atau ISPA seusai berinteraksi jarak dekat dengan pasien positif corona. Gejala itu muncul kurang dari 14 hari sejak kontak dengan pasien tersebut.
Mereka yang sempat berinteraksi dengan kasus probabel corona (belum ditentukan statusnya) juga bisa dikategorikan ke dalam PDP.
Mereka yang mengalami ISPA/pneumonia berat hingga membutuhkan perawatan di rumah sakit bisa dikategorikan PDP.
Namun pasien-pasien penderita ISPA dan pneumonia berat ini harus berasal dari daerah terinfeksi virus Corona.
Selain itu, penyakit mereka pun tak bisa dijelaskan oleh dokter dengan penyebab di luar virus corona.
Adapun ODP merupakan orang yang sedang atau pernah mengalami demam di atas 38 derajat celsius. Selain itu, ODP juga bisa saja hanya mengalami gangguan sistem pernapasan seperti batuk, pilek, atau sakit tenggorokan.
ODP harus memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara atau wilayah Indonesia yang tercatat melaporkan penderita virus corona penyebab Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
- Warga Terluka Saat Berdesak-desakan Buang Sampah di Depo Purawisata Jogja
- Ramai Aksi Lempar Sampah ke Truk, Pemkot Jogja Sebut Kesadaran Warga untuk Buang Sampah Tinggi
- Kebutuhan Internet di Tiga Sektor Ini Terbesar di DIY
- Progres TPS 3R Karangmiri Mengalami Perlambatan, Pengolahan Sampah Pemkot Jogja Bertumpu pada Nitikan
Advertisement
Advertisement