Advertisement
Penjala Ikan yang Tenggelam di Sungai Progo Ditemukan Meninggal Dunia
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO - Penjala ikan yang tenggelam di Sungai Progo, Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, Rabu (6/5/2020) petang kemarin ditemukan meninggal dunia pada Kamis (7/5/2020) sekitar pukul 08.45 WIB.
Humas Basarnas Yogyakarta, Pipit Eriyanto mengatakan, korban bernama Yulius Andriyanto, 35, warga Kalurahan Kembang, Kapanewon Nanggulan, itu ditemukan sekitar lima meter dari lokasi kejadian dengan kedalaman sungai berkisar tiga meter.
Advertisement
"Korban ditemukan Tim Selam dengan jarak lima meter dari lokasi kejadian di dasar sungai progo dengan kedalaman 3 meter. Saat ini korban sudah dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan selanjutnya dibawa ke RS PKU Nanggulan," ujar Pipit, Kamis pagi.
Pipit menerangkan dalam pencarian itu, Tim SAR Gabungan dibagi menjadi 2 Search and Rescue Unit (SRU). Untuk SRU 1 melakukan penyisiran menggunakan perahu karet dan penyelaman di sekitar lokasi korban terakhir terlihat oleh saksi. Sedangkan untuk regu dua melakukan penyisiran dengan body rafting di sekitar lokasi kejadian.
Dengan ditemukannya korban, maka operasi SAR dinyatakan ditutup, dan seluruh Tim SAR Gabungan yang terlibat terdiri dari Basarnas Yogykarta, Ditpolair polda DIY, Koramil Galur, Polsek Galur, Sarlinmas DIY, Sarlinmas Wilayah V Kulonprogo, serta relawan kemasyarakatan dikembalikan ke satuannya masing-masing.
Andriyanto tenggelam saat menjala ikan di Sungai Progo, yang masuk wilayah Banaran, Galur, Kulonprogo, sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban diketahui hendak menjala di sekitar pulau kecil yang berada di tengah sungai. Nahas ketika sedang berenang menuju pulau itu, korban mengalami kelelahan sehingga tenggelam di kedalaman empat sampai meter dan hanyut.
Adapun tenggelamnya korban diketahui oleh rekan-rekannya. Mereka telah mencoba melakukan pertolongan, tapi gagal. Kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
"Teman-temannya yang lagi mancing di pinggir sungai lihat kejadian itu dan berusaha menolong namun tidak berhasil selanjutnya salah satu dari mereka melapor pada pihak yang berwajib," ujar Kapolsek Galur, AKP Budi Kusnanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Qatar Juara Grup A, Garuda Muda hanya Butuh Imbang untuk Lolos ke Fase Gugur
- Menang Setelah 43 Tahun, Ini Fakta Kemenangan Langka Indonesia atas Australia
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Rute Bus Damri dari Bandara YIA ke Klaten hingga Solo
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 18 Februari 2024, Buyern Vs Arsenal, Aduan THR, Volume Sampah Lebaran
- Pola Baru Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024, Pusat Kuliner dan Oleh-oleh Ramai
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
Advertisement
Advertisement