Advertisement

12 Perusahaan di Bantul Sudah Konsultasi dengan Disnakertrans soal THR

Jumali
Minggu, 10 Mei 2020 - 18:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
12 Perusahaan di Bantul Sudah Konsultasi dengan Disnakertrans soal THR Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Sedikitnya 12 perusahaan di Bantul telah berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat terkait dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2020. Meski telah berkonsultasi, hingga kini belum ada perusahaan yang mengajukan penangguhan THR.

“Hal ini dikarenakan adanya Surat Edaran dari Menaker tertanggal 6 Mei 2020 [SE No.M/6/HI.00.01/V/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian THR 2020 di perusahaan dalam masa Pandemi Covid-19],” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja (HIKP) Disnakertrans Bantul, Annursina Karti, Minggu (10/5/2020).

Advertisement

Mengacu SE tersebut, Disnakertrans Bantul telah meminta kepada perusahaan untuk berkomunikasi internal dengan serikat pekerja terkait dengan teknis pembayaran THR. Sebab, pembayaran THR sesuai dengan SE yang ditandatangani oleh Menaker Ida Fauzi bisa dilakukan secara bertahap atau bahkan ditunda sampai jangak waktu tertentu.

“Mereka pun membuat perjanjian bersama. Dan hal ini dilaporkan ke kami,” terang Annursina.

Sementara Sekretaris Disnakertrans Bantul Istirul Widilastuti mengatakan, sampai kini belum membuka posko pengaduan THR.

“Kami masih konsen ke nasib karyawan dan perusahaan yang terdampak Covid-19. Sebisa mungkin, kami minta perusahaan untuk tidak merumahkan ataupun melakukan PHK ke pekerja,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, maka belum ada koordinasi lanjutan antarpersonil Disnakertrans untuk sesegera mendirikan posko pengaduan THR. Kendati demikian, aturan terkait dengan pembayaran THR masih akan tetap menggunakan aturan lama. Apalagi, THR adalah hak pekerja yang harus diberikan.

“Sesegera mungkin kami akan koordinasi. Memang sementara kami belum buka posko pengaduannya,” lanjut Istirul.

Berdasarkan data perusahaan yang aktif lapor di Disnakertrans saat ini sebanyak 946 perusahaan. Sementara data pekerja sebanyak 38.191 orang yang terdiri dari pekerja laki-laki 17.348 orang dan pekerja perempuan 20.843 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement