Advertisement
Selamatkan Ekonomi Warga di Tengah Pandemi, Ini yang Dilakukan Pemdes Sriharjo

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pengembangan pasar online terus dilakukan oleh Pemdes Sriharjo, Kecamatan Imogiri, di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya adalah dengan menjalin kemitraan dengan desa lain dalam lingkup pasar yang lebih luas atau dalam bentuk platform. Langkah ini dinilai efektif demi membangkitkan perekonomian setempat.
“Ke depan akan bergabung dengan pasardesa.id Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon yang sudah ada,” kata Kepala Desa Sriharjo Titik Istiwayatun Khasanah, Senin (11/5/2020).
Advertisement
Titik mengungkapkan sejak dibentuk 1 Mei lalu dengan memanfaatkan Whatsapp Group, pasar online di Sriharjo awalnya hanya bisa diakses beberapa pelaku usaha setempat. Akan tetapi dalam perkembangannya, ada ratusan pelaku usaha setempat ikut bergabung.
Mereka menjual berbagai makanan, hasil bumi, hasil ternak, sembako, kerajinan lokal dan produk-produk lainnya. Kini, selain dipasarkan melalui grup Whatsapp, pasar online di Sriharjo juga dilakukan melalui aplikasi Facebook. “Pelaku usaha yang telah bergabung dengan kami juga semakin bertambah. Hingga kini ada 114 pelaku usaha telah bergabung. Selain itu juga ada beberapa reseller,” ujar dia.
Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Panggung Lestari Desa Panggungharjo Eko Pambudi menyatakan pasardesa.id sudah sebulan terbentuk dan ada 40 mitra usaha yang tergabung. “Saat ini, selain bekerja sama dengan Desa Sriharjo, saat ini pihaknya juga menggandeng beberapa desa di Kecamatan Banguntapan, Kasihan dan Pajangan,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Prabowo Minta Polri Lanjutkan Tanam Jagung dan Dukung Program MBG
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Halte Bus di Sleman Dicoret-coret Pelaku Vandalisme
- Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SMA di DIY Terbanyak dari Bantul
- Sultan HB X Minta Wisatawan Patuh Aturan Larangan Mandi di Pantai Parangtritis
- Residivis Ditangkap Seusai Transaksi 1 Ons Sabu, Terindikasi Jaringan Lapas
- Diduga Selingkuh, Dukuh di Ngawen Gunungkidul Dituntut Mundur
Advertisement
Advertisement