Rawan Corona! Kemenag Ingatkan Warga DIY Untuk Tidak Salat Idulfitri Berjemaah
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Masyarakat diminta untuk tetap mematuhi pelaksanaan ibadah selama menghadapi pandemi Covid-19. Pelaksanaan Solat Idulfitri misalnya diminta tetap digelar di rumah saja.
Kepala Kanwil Kemenag DIY Edhi Gunawan mengatakan masyarakat diharapkan mematuhi Surat Edaran Menteri Agama No.6/2020 terkait panduan ibadah saat Ramadan dan Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19. Hal itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyegaran virus Corona.
Advertisement
"Termasuk nanti pelaksanaan Salat Idulfitri kami harapkan sebisa mungkin dilaksanakan di rumah masing-masing," kata Edhi saat menghadiri pemberian bantuan kepada ratusan fakir miskin dan GTT/PTT di Kantor Kemenag Sleman, Rabu (13/5/2020).
Menurutnya, pelaksaan solat Idulfitri secara berjamaah baik di masjid maupun lapangan masih riskan terhadap penularan virus Covid-19. Dia berharap seluruh elemen dan organisasi masyarakat bisa berpartisipasi untuk ikut memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Kemenag DIY meminta agar Kemenag di masing-masing kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan Pemkab/Pemkot melakukan pendataan rencana pelaksanaan solat id di masyarakat.
"Bagaimanapun pandemi Covid-19 ini belum berakhir. Kami masih berpedoman pada SE Kemenag terkait pelaksanan ibadah selama Ramadan dan Idulfitri. Hindari berkerumun untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," katanya.
Hal senada disampikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sleman Sa'ban Nuroni. Menurutnya, Kemenag sudah berkoordinasi dengan Pemkab Sleman terkait kemungkinan adanya kelompok masyarakat yang melakukan solat id secara berjamaah. Kemenag, kata Sa'ban, masih berpegang pada SE yang sudah disampaikan sebelum Ramadan.
Menurut Sa'ban, solat Idulfitri hukumnya sunnah sehingga dilaksanakan tidak harus berjemaah di masjid atau lapangan. Dia berharap masyarakat bisa memahami dan ikut membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Ini bukan melarang ya, tapi untuk melindungi masyarakat dari risiko terpapar virus Covid-19," kata Sa'ban.
Dari hasil rapat antara Kemenag dengan Forkopinda Sleman, lanjut Sa'ban, jika tetap ada kelompok masyarakat yang melaksanakan solat id secara berjamaah harus ada orang yang bertanggungjawab baik takmir maupun payelenggara agar dilaksanakan protokol penanganan Covid-19 secara ketat.
"Tapi ini belum diputuskan. Sebab selentingan ada yang tetap ingin melaksanakan solat Idulfitri secara berjamaah. Kami melalui KUA akan melakukan pendekatan sedapat mungkin tidak digelar secara berjamaah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPU Larang Pemanfaatan Lapangan Denggung, 2 Paslon Pilkada Sleman Urung Gelar Kampanye Akbar
- Dinkes DIY Peringati HKN sekaligus Kampanyekan Pencegahan Stunting lewat Fun Run 5K
- Tarik Uang Taruhan dari 10 Orang, Pemain Judi Online asal Bantul Ditangkap Polisi
- Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas
- Selamatkan Petani karena Harga Cabai Anjlok, Pemkab Kulonprogo Gelar Bazar dengan Harga Tinggi
Advertisement
Advertisement