Lansia 85 Tahun Hilang di Gunungkidul, Pencarian Belum Berhasil
Lansia 85 tahun di Gunungkidul hilang sejak Senin, tim gabungan masih melakukan pencarian intensif di kawasan karst.
Foto ilustrasi. / ANTARA FOTO-Ahmad Subaidi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Rapid tes massal terus dilakukan oleh tim medis dari Pemkab Gunungkidul. Hasil dari tes cepat ini sudah didapatkan 30 warga yang reaktif alias diduga terinfeksi Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan, hingga Kamis (14/5/2020) siang sudah melakukan pengetesan terhadap lebih dari 400 orang. Tes ini dilakukan melalui berbagai penelusuran mulai dari kluster Indogrosir, Jamaah Tabligh hingga pasien positif lain di Gunungkidul.
Menurut dia, rapid tes akan terus dilakukan karena ditargetkan menyasar ke 2.000 warga. Total hingga saat ini sudah ada 30 warga yang dinyatakan reaktif Covid-19. Sebagian besar masih diminta melakukan isolasi secara mandiri. Sedangkan hingga sekarang di RSUD Saptosari sedang merawat warga karantina sebanyak enam orang. “Berhubung lokasi karantina masih terbatas, maka ada yang diminta melakukan isolasi secara mandiri,” katanya.
Dewi menuturkan, data warga yang reaktif masih bersifat sementara. Hal ini dikarenakan potensi bertambah masih sangat mungkin seiring pelaksanaan tes yang dilakukan oleh tim. “Data terus bergerak, jadi bisa berubah sewaktu-waktu. Yang jelas, kami berkomitmen untuk melakukan perawatan dan pencegahan terhadap penularan corona,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lansia 85 tahun di Gunungkidul hilang sejak Senin, tim gabungan masih melakukan pencarian intensif di kawasan karst.
Lapas Cipinang menegaskan penempatan Razman Nasution di Blok E dilakukan berdasarkan hasil asesmen kesehatan, bukan perlakuan khusus.
Pengamat ekonomi UMY menjelaskan gaji Rp8 juta bukan garis kemiskinan, melainkan batas administratif kategori MBR untuk program perumahan pemerintah.
KDKMP didorong menjadi jalur distribusi UMKM agar produk lokal mampu menembus pasar nasional hingga ekspor.
Tiga pelanggar reklame Bantul didenda Rp500.000 melalui sidang tipiring. Satpol PP menegaskan penindakan dilakukan sesuai Perda.
Pemerintah memprioritaskan restrukturisasi keuangan KCJB sebelum memutuskan perpanjangan jalur Kereta Cepat Whoosh hingga Surabaya dan Banyuwangi.