Advertisement

DPRD DIY: Bantuan Sosial Harus Cair Semua Sebelum Lebaran

Lugas Subarkah
Minggu, 17 Mei 2020 - 23:07 WIB
Nina Atmasari
DPRD DIY: Bantuan Sosial Harus Cair Semua Sebelum Lebaran Ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Bantuan social Pemda DIY kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 mulai didistribusikan Minggu (17/5/2020). Diharapkan semua masyarakat terdampak telah menerima bantuan sosial ini sebelum lebaran pada pekan depan.

Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, mengatakan berdasarkan hasil resesnya, saat ini masyarakat sudah sangat membutuhkan bantuan sosial ini karena banyak yang sudah kesulitan memenuhi kebutuhan pokoknya. “Pekerjaan sepi, dagangan tidak laku, kehilangan pekerjaan dan lainnya akibat pandemi,” ujarnya, Minggu (17/5/2020).

Advertisement

Hal ini bertambah berat kala mendekati momen lebaran. Meski lebaran tahun ini tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya, kebutuhan masyarakat di saat lebaran tetap akan meningkat. Menurutnya, banyak kerabat yang telah terpaksa pulang kampung karena kesulitan ekonomi di daerah rantau.

Ia mengatakan yang terpenting adalah Pemda DIY mencairkan dulu bantuan sosial berdasarkan dana yang sudah terverifikasi. Jika nanti ditemukan kesalahan atau ada masyarakat yang belum terkaver, bisa diakomodasi dengan dibuatkan data kedua.

“Saya yakin banyak yang belum terkaver dalam tahap pertama ini, karena memang dilakukan pendataan cepat. Beberapa desa melaporkan bahwa data warga mereka yang berhak menerima bantuan masih banyak sekali yang belum terakomodir dalam tahap pertama ini,” ungkapnya.

Pihaknya mempersilakan Pemda DIY untuk merealokasi anggaran secukupnya guna memenuhi kebutuhan bantuan social ini. “Tahap pertama sudah, silakan ditambah secukupnya untuk data tahap kedua dan kami akan setujui saat pembahasan perubahan anggaran,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, menuturkan pihaknya mulai mendistribusikan bantuan social kepda 169.383 KK dengan anggaran sebanyak Rp203,2 miliar mulai Minggu (17/5/2020). Dalam bantuan sosial yang menggunakan APBD DIY ini, setiap KK mendapat Rp400.000 selama tiga bulan.

Penerima bantuan sosial ini merupakan warga yang terdata oleh dan mendapat bantuan Rp200.000 selama sembilan bulan oleh Kementerian Sosial. Dengan tambahan dari APBD DIY ini, maka pada April, Mei dan Juni, mereka menerima total Rp600.000.

Untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, pihaknya telah melakukan verifikasi bersama Kabupaten dan Kota. “Jika terjadi dobel penerimaan, kami telah menyiapkan dana tampungan di BPD DIY untuk menampung pengembalian bantuan jika ada yang mendapat dobel,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Amerika Serikat Bungkam Soal Rencana Balasan Israel ke Iran

News
| Selasa, 16 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement