Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA- Bantuan social Pemda DIY kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 mulai didistribusikan Minggu (17/5/2020). Diharapkan semua masyarakat terdampak telah menerima bantuan sosial ini sebelum lebaran pada pekan depan.
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, mengatakan berdasarkan hasil resesnya, saat ini masyarakat sudah sangat membutuhkan bantuan sosial ini karena banyak yang sudah kesulitan memenuhi kebutuhan pokoknya. “Pekerjaan sepi, dagangan tidak laku, kehilangan pekerjaan dan lainnya akibat pandemi,” ujarnya, Minggu (17/5/2020).
Hal ini bertambah berat kala mendekati momen lebaran. Meski lebaran tahun ini tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya, kebutuhan masyarakat di saat lebaran tetap akan meningkat. Menurutnya, banyak kerabat yang telah terpaksa pulang kampung karena kesulitan ekonomi di daerah rantau.
Ia mengatakan yang terpenting adalah Pemda DIY mencairkan dulu bantuan sosial berdasarkan dana yang sudah terverifikasi. Jika nanti ditemukan kesalahan atau ada masyarakat yang belum terkaver, bisa diakomodasi dengan dibuatkan data kedua.
“Saya yakin banyak yang belum terkaver dalam tahap pertama ini, karena memang dilakukan pendataan cepat. Beberapa desa melaporkan bahwa data warga mereka yang berhak menerima bantuan masih banyak sekali yang belum terakomodir dalam tahap pertama ini,” ungkapnya.
Pihaknya mempersilakan Pemda DIY untuk merealokasi anggaran secukupnya guna memenuhi kebutuhan bantuan social ini. “Tahap pertama sudah, silakan ditambah secukupnya untuk data tahap kedua dan kami akan setujui saat pembahasan perubahan anggaran,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, menuturkan pihaknya mulai mendistribusikan bantuan social kepda 169.383 KK dengan anggaran sebanyak Rp203,2 miliar mulai Minggu (17/5/2020). Dalam bantuan sosial yang menggunakan APBD DIY ini, setiap KK mendapat Rp400.000 selama tiga bulan.
Penerima bantuan sosial ini merupakan warga yang terdata oleh dan mendapat bantuan Rp200.000 selama sembilan bulan oleh Kementerian Sosial. Dengan tambahan dari APBD DIY ini, maka pada April, Mei dan Juni, mereka menerima total Rp600.000.
Untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, pihaknya telah melakukan verifikasi bersama Kabupaten dan Kota. “Jika terjadi dobel penerimaan, kami telah menyiapkan dana tampungan di BPD DIY untuk menampung pengembalian bantuan jika ada yang mendapat dobel,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Basarnas mengungkap dugaan penyebab Kapal Virgo Transport 8 terbalik setelah dihantam gelombang di lambung kanan saat melintas di Laut Jawa.
Jadwal KSPN Jogja 14 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini, dengan tarif mulai Rp12.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 14 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur, mulai pukul 05.00 hingga 20.42 WIB.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, syarat perpanjangan SIM A dan C, serta rincian biaya resminya.
Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 14 September 2026, lengkap dengan lokasi pelayanan dan syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.