Advertisement

Patut Dicontoh, Warga Jogja ini Sukarela Kembalikan Bantuan Pemerintah Karena Dapat Dobel Bantuan

Anton Wahyu Prihartono
Kamis, 21 Mei 2020 - 18:52 WIB
Galih Eko Kurniawan
Patut Dicontoh, Warga Jogja ini Sukarela Kembalikan Bantuan Pemerintah Karena Dapat Dobel Bantuan Rubinem, 56, warga Gendingan NG II/302 RT15 - RW03 Notoprajan, Ngampilan, Jogja bantuan dari pemerintah karena merasa sudah mendapatkan skema bantuan dari pemerintah yang lain.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Apa yang dikakukan oleh warga yang satu ini patut dicontoh oleh warga lain yang terdampak Covid-19. Dia mengembalikan bantuan dari pemerintah karena merasa sudah mendapatkan skema bantuan dari pemerintah yang lain.

Warga Kecamatan Ngampilan, R Teddy Anggoto, mengatakan warga yang mengembalikan bantuan tersebut bernama Rubinem, 56, warga Gendingan NG II/302 RT15/RW03 Notoprajan, Ngampilan, Jogja.

Rubinem mengembalikan bantuan dari Pemda DIY senilai Rp400.000 melalui Pelaksana Tugas Lurah Notoprajan, Titik Yudiarti, yang dihadiri perwakilan Bank BPD DIY dan aparat kepolisian, Rabu (20/5/2020).

Teddy yang juga Ketua PAC PDI Perjuangan Ngampilan ini mengatakan apa yang dilakukan Rubinem bisa menjadi teladan bagi warga yang lain khususnya yang mendapatkan bantuan pemerintah yang terdampak Covid-19.

 Sebab, dalam situasi seperti ini tidak menurup kemungkinan ada warga yang namanya tercatat mendapat bantuan baik dari Pemerintah Pusat atau pemerintah daerah. “Yang dilakukan Bu Rubinem bisa menginspirasi warga yang lain khususnya yang mendapat dobel bantuan dari pemerintah. Dengan demikian bantuan bisa lebih merata kepada warga yang benar-benar membutuhkan,” ujar Teddy, Kamis (21/5/2020).

Teddy mengatakan PDI Perjuangan juga turun tangan ke lapangan untuk memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan baik yang dilakukan oleh DPD PDI Perjuangan DIY, DPC PDI Perjuangan Kota Jogja maupun para wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan.

Titik Yudiarti membenarkan apa yang dilakukan warganya tersebut. Menurut Titik, Rubinem sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui bank jaringan Himbara senilai Rp600.000 per bulan. Di samping itu, Rubinem juga terdaftar memperoleh bantuan dari Pemda DIY senilai Rp400.000 yang disalurkan melalui Bank BPD DIY.

“Dengan penuh kesadaran dan untuk menjaga kondusivitas, Bu Rubinem mengembalikan bantuan dari Pemda DIY senilai Rp400.000 yang disalurkan melalui Bank BPD DIY. Dia merasa sudah mendapat bantuan lain, sehingga bantuan dari Pemda DIY bisa diberikan kepada warga lain yang membutuhkan,” ujar Titik.

Titik mengapresiasi apa yang dilakukan Rubinem dan apa yang dilakukan Rubinem bisa menginspirasi warga lainnya. Dengan demikian warga tidak mendapat dobel bantuan dan bantuan itu bisa diberikan kepada warga lain yang membutuhkan.

“Kemarin juga ada warga Notoprajan yang juga mengembalikan surat untuk menerima bantuan karena juga sudah mendapatkan bantuan. Saya kira warga-warga seperti ini bisa ditiru oleh warga yang lain yang sudah menerina bantuan, sehingga tidak dobel dan bantuan bisa tepat sasaran,” ujar Titik.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement