Harga Oli Pertamina Naik 17 Persen, Ini Penyebabnya
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Kasus positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih bertambah. Di hari lebaran ini, kasus positif DIY bertambah satu orang.
Juru bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih menerangkan ada satu tambahan kasus positif pada Minggu (24/5/2020). Pasien tersebut merupakan kasus 228, seorang laki-laki usia 25 tahun asal Sleman. "Riwayat pasien yang bersangkutan masih dalam penelusuran Dinas Kesehatan Sleman," ujar Berty, Minggu.
Dari kasus sembuh, hari ini salah seorang pasien Covid-19 asal Sleman dinyatakan sembuh setelah peroleh dua kali hasil negatif dari tes Swab. Pasien sembuh itu merupakan kasus 147, perempuan berusia 24 tahun. "Namun hari ini tercatat satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia, pasien yang bersangkutan sebelumnya dinyatakan non-reaktif melalui Rapid Diagnostic Test (RDT), hasil swab pasien masih dalam proses laboratorium," ujar Berty.
Maka hingga Minggu (24/5/2020) tercatat total ada 226 kasus positif Covid-19 di DIY. Dengan pasien sembuh sebanyak 123 orang dan pasien meninggal dunia sebanyak delapan orang. Adapun 152 PDP masih dirawat hingga hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 20 Agustus 2026 tersedia pagi hingga malam. Cek waktu keberangkatan dari tiap stasiun menuju Palur.
Sarana olahraga Sleman masih terkendala. Fasilitas dayung dan renang belum sesuai kebutuhan atlet menjelang Porda DIY XVIII 2027.
Pemda DIY menyalurkan Rp1 miliar untuk NTT terdampak gempa dan membantu mahasiswa asal NTT di Jogja melalui pangan serta keringanan kuliah.
Usulan BPIH 2027 Rp107,34 juta per jamaah naik hampir Rp20 juta. DPR meminta biaya dikaji agar rasional dan layanan tetap berkualitas.
KRI Ki Hajar Dewantara akan dijual setelah DPR menerima surpres. Simak spesifikasi, senjata, mesin, dan kemampuan kapal perang ini.