CLS FH UGM Beberkan Kronologi Teror Terkait Persekusi Diskusi Pemberhentian Presiden
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada akhirnya buka suara terkait kronologi dibatalkannya diskusi bertema “Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan” setelah narasumber dan moderator mengalami teror.
Presiden CLS FH UGM, Aditya Halimawan menjelaskan kepada masyarakat mengenai kronologi pembatalan kegiatan diskusi yang semula berjudul “Persoalan Pemecatan Presiden di tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan”.
Advertisement
Menurutnya, diskusi tersebut didasarkan pada dinamika yang terjadi di masyarakat mengenai munculnya wacana pemberhentian Presiden karena dianggap gagal menangani Covid-19. "CLS FH UGM berinisiatif untuk mengadakan kegiatan diskusi ini untuk membahas dari perspektif hukum tata negara mengenai mekanisme pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden, serta berusaha untuk meluruskan persepsi publik mengenai pemberhentian presiden dalam sistem ketatanegaraan Indonesia," tulis Aditya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Sabtu (30/5/2020).
Aditya mengatakan hal-hal tersebut tertulis secara konstitusional dalam Pasal 7A, Pasal 7B, Pasal 24C UUD NRI Tahun 1945. "Maka dari itu, kami menghadirkan akademisi yang ahli di bidangnya dengan harapan dapat memberikan gambaran dan pemahaman kepada masyarakat luas, serta meluruskan persepsi publik mengenai pemberhentian Presiden dalam sistem ketatanegaraan Indonesia," tambahnya.
Menurutnya tanggal 27 Mei 2020 lalu, poster diskusi dirilis di akun Instagram @clsfhugm kemudian yang mendaftar hampir mencapai 300 orang. Para peserta ini kemudian diundang ke dalam dua grup whatsapp CLS. Namun, ada kejanggalan lantaran anggota yang masuk ke dalam dua grup tersebut menjadi lebih dari 400 orang.
Kemudian, Aditya menyebut pada tanggal 28 Mei 2020, muncul opini yang dikeluarkan oleh Bagas Pujilaksono pada media daring yang ia rasa mengandung narasi negatif tanpa melakukan konfirmasi secara langsung kepada CLS FH UGM. "CLS kemudian mengganti judul diskusi agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang sejak awal sudah membuat narasi negatif terkait judul kegiatan diskusi tersebut tanpa melakukan konfirnasi secara langsung kepada CLS," lanjutnya.
Kemudian, pada tanggal 29 Mei 2020, kontak Whatsapp narahubung diskusi diretas dan mengeluarkan semua anggota grup serta mengirimkan pesan singkat yang menginformasikan pembatalan diskusi, padahal hal tersebut tidak benar. "Terhadap kejadian yang semakin tidak kondusif, sekitar pukul 10.00 WIB CLS menghubungi narasumber dan berdiskusi mengenai penyelenggaraan diskusi, dan sepakat bahwa acara dibatalkan," tulis Aditya.
Setelah itu, akun Instagram CLS FH UGM dan Presiden CLS diretas hingga Instagram Story mengenai pembatalan acara tersebut hilang. Bahkan, beberapa orang tua mahasiswa FH UGM mendapat pesan teks yang berisi ancaman mengatasnamakan ormas Muhammadiyah Klaten dan Polres Sleman. Bahkan, akun Gojek dari moderator diskusi tersebut diretas dan seolah melakukan pemesanan Go-Food dan Go-Car.
"CLS menyatakan siap untuk memberikan keterangan kepada siapapun yang sebenarnya untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, serta menegakkan kebebasan akademik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Indeks Masih Jomplang, Penguatan Literasi Keuangan Sasar Mahasiswa UGM
- Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
- Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement