Advertisement

CLS FH UGM Beberkan Kronologi Teror Terkait Persekusi Diskusi Pemberhentian Presiden

Lajeng Padmaratri
Sabtu, 30 Mei 2020 - 21:17 WIB
Bhekti Suryani
CLS FH UGM Beberkan Kronologi Teror Terkait Persekusi Diskusi Pemberhentian Presiden Postingan terakhir akun Instagram CLS FH UGM sebelum tidak bisa diakses. / Instagram.

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada akhirnya buka suara terkait kronologi dibatalkannya diskusi bertema “Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan” setelah narasumber dan moderator mengalami teror.

Presiden CLS FH UGM, Aditya Halimawan menjelaskan kepada masyarakat mengenai kronologi pembatalan kegiatan diskusi yang semula berjudul “Persoalan Pemecatan Presiden di tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan”.

Advertisement

Menurutnya, diskusi tersebut didasarkan pada dinamika yang terjadi di masyarakat mengenai munculnya wacana pemberhentian Presiden karena dianggap gagal menangani Covid-19. "CLS FH UGM berinisiatif untuk mengadakan kegiatan diskusi ini untuk membahas dari perspektif hukum tata negara mengenai mekanisme pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden, serta berusaha untuk meluruskan persepsi publik mengenai pemberhentian presiden dalam sistem ketatanegaraan Indonesia," tulis Aditya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Sabtu (30/5/2020).

Aditya mengatakan hal-hal tersebut tertulis secara konstitusional dalam Pasal 7A, Pasal 7B, Pasal 24C UUD NRI Tahun 1945. "Maka dari itu, kami menghadirkan akademisi yang ahli di bidangnya dengan harapan dapat memberikan gambaran dan pemahaman kepada masyarakat luas, serta meluruskan persepsi publik mengenai pemberhentian Presiden dalam sistem ketatanegaraan Indonesia," tambahnya.

Menurutnya tanggal 27 Mei 2020 lalu, poster diskusi dirilis di akun Instagram @clsfhugm kemudian yang mendaftar hampir mencapai 300 orang. Para peserta ini kemudian diundang ke dalam dua grup whatsapp CLS. Namun, ada kejanggalan lantaran anggota yang masuk ke dalam dua grup tersebut menjadi lebih dari 400 orang.

Kemudian, Aditya menyebut pada tanggal 28 Mei 2020, muncul opini yang dikeluarkan oleh Bagas Pujilaksono pada media daring yang ia rasa mengandung narasi negatif tanpa melakukan konfirmasi secara langsung kepada CLS FH UGM. "CLS kemudian mengganti judul diskusi agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang sejak awal sudah membuat narasi negatif terkait judul kegiatan diskusi tersebut tanpa melakukan konfirnasi secara langsung kepada CLS," lanjutnya.

Kemudian, pada tanggal 29 Mei 2020, kontak Whatsapp narahubung diskusi diretas dan mengeluarkan semua anggota grup serta mengirimkan pesan singkat yang menginformasikan pembatalan diskusi, padahal hal tersebut tidak benar. "Terhadap kejadian yang semakin tidak kondusif, sekitar pukul 10.00 WIB CLS menghubungi narasumber dan berdiskusi mengenai penyelenggaraan diskusi, dan sepakat bahwa acara dibatalkan," tulis Aditya.

Setelah itu, akun Instagram CLS FH UGM dan Presiden CLS diretas hingga Instagram Story mengenai pembatalan acara tersebut hilang. Bahkan, beberapa orang tua mahasiswa FH UGM mendapat pesan teks yang berisi ancaman mengatasnamakan ormas Muhammadiyah Klaten dan Polres Sleman. Bahkan, akun Gojek dari moderator diskusi tersebut diretas dan seolah melakukan pemesanan Go-Food dan Go-Car.

"CLS menyatakan siap untuk memberikan keterangan kepada siapapun yang sebenarnya untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, serta menegakkan kebebasan akademik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pelajar Meninggal saat Seleksi Paskibra Sempat Alami Kejang dan Mulut Keluar Busa

News
| Sabtu, 20 April 2024, 11:57 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement