Advertisement
Disbud DIY Salurkan Bantuan untuk Pelaku Seni, Gus Hilmy: Guru Ngaji Juga Budayawan
Ilustrasi penyaluran bantuan - Harian Jogja/Ujang Hasanudin
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Anggota DPD RI asal Jogja, Hilmy Muhammad ,menanggapi rencana penyaluran bantuan kepada 3.281 pelaku seni di tengah Covid-19 oleh Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY. Menurutnya bantuan tersebut perlu dikaji kembali, mengingat bantuan bersumber dari Dana Keistimewaan.
Di sisi lain, sejumlah seniman dan budayawan di Yogyakarta sempat mempertanyakan data tersebut. Pasalnya tidak ada pendataan yang masif dan khusus kepada profesi itu. Umumnya hanya dilakukan pendataan melalui RT setempat.
Advertisement
Menanggapi hal itu, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak yang akrab disapa Gus Hilmy ini mengungkapkan bahwa kategori budayawan sangat luas. Tidak sebatas pada orang-orang yang melakukan kegiatan seni dan budaya, melainkan juga sumber dari seni dan budaya itu sendiri.
"Seni dan budaya, dalam sejarahnya tidak terlepas dari agama. Agama juga menginisiasi lahirnya kebudayaan. Jadi guru ngaji, kaum rois, modin dan kiai kampung itu juga budayawan. Mereka inilah yang bahkan menjaga substansi kebudayaan dalam kehidupan sehari-hari bersama masyarakat," kata Gus Hilmy melalui rilis yang diterima wartawan, Sabtu (30/5/2020).
Ia melanjutkan, budaya tepo seliro, sopan santun, serta nilai budaya lainnya merupakan bagian yang diajarkan oleh budayawan kategori tersebut. Namun kenyataannya di tengah masyarakat justru kurang diperhatikan oleh pemerintah.
"Jika ingin mempertahankan kearifan lokal, sudah saatnya DIY menghargai dan menempatkan mereka di posisi yang lebih unggul daripada budayawan yang tampil di atas panggung. Jangan hanya ditempatkan sebagai pembawa doa dalam setiap acara budaya saja," jelas dia.
Maka dari itu, rencana bantuan yang nantinya didistribusikan oleh Disbud DIY, Gus Hilmy berharap budayawan dengan kategori itu juga mendapatkan perhatian yang lebih layak.
"Mereka juga sangat terdampak di tengah wabah ini. Mereka tidak bisa mengaji karena pemberlakuan protokol kesehatan. Parahnya, mereka malah kurang diperhatikan. Maka perlu ada kajian ulang terhadap bantuan tersebut," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kondisi Andrie Yunus Korban Air Keras Belum Membaik, Masih di HCU
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Open House, Warga Rela Antre Demi Bersalaman dengan Sultan HB X
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
Advertisement
Advertisement







