Advertisement

Kelulusan SMP Diumumkan Jumat, Siswa Dilarang Konvoi

David Kurniawan
Rabu, 03 Juni 2020 - 19:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Kelulusan SMP Diumumkan Jumat, Siswa Dilarang Konvoi Pelajar di kota Jogja merayakan kelulusannya dengan berkonvoi keliling kota, ada juga yang memilih merayakannya di Tugu Jogja. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul mengumumkan kelulusan tingkat SMP secara serentak, Jumat (5/6/2020). Para siswa dilarang melakukan konvoi atau berkerumun saat pengumuman sebagai antisipasi penyebaran Corona.

Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rasyid, mengatakan jajarannya sudah membuat edaran berkaitan dengan pengumunan kelulusan siswa SMP. Edaran ini juga sudah disampaikan ke seluruh SMP di Gunungkidul. “Semua sudah dipersiapkan dan diumumkan serentak Jumat,” kata Bahron, Rabu (3/6/2020).

Advertisement

Menurut dia, pada saat kelulusan para siswa dilarang konvoi atau kumpul-kumpul. Kebijakan ini dibuat selain untuk keamanan, juga sebagai partisipasi dalam mencegah penyebaran Covid-19. Pasalnya, dengan aktivitas berkerumun atau melibatkan banyak orang maka sangat riskan terjadi penularan.

Guna memaksimalkan larangan ini, Bahron mengaku telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian. “Harapannya para siswa dapat mematuhi larangan itu, tetapi agar lebih maksimal maka kami berkoordinasi dengan polisi untuk antisipasi,” katanya.

Kepala SMP Negeri 1 Karangmojo, Suhartati, mengatakan untuk mengantisipasi konvoi pihaknya sudah menyiapkan mekanisme pengumuman secara online. Menurut dia, pengumuman itu hanya bisa dilihat siswa sendiri karena masing-masing akun dilengkapi dengan password. “Jadi setiap siswa hanya bisa melihat pengumuman kelulusan yang dimiliki,” katanya.

Untuk kelulusan sudah dipersiapkan. Tidak seperti penyelenggaraan di tahun-tahun sebelumnya, di 2020 tidak ada ujian nasional. Adapun kelulusan mengacu pada standar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yakni berdasar nilai akumulasi rapor dari semester satu hingga lima. Setelah nilai rapor terakumulasi maka ditambahkan dengan nilai ujian sekolah. “Bobot akumulasi rapor 60 persen dan ujian sekolah sebesar 40 persen,” kata Suhartati.

Dia berharap pelaksanaan pengumuman bisa berjalan dengan lancar dan para siswa menaati larangan untuk perayaan dengan konvoi maupun melakukan kerumunan. “Untuk kelulusan sudah kami persiapkan. Selain itu kami juga menyiapkan proses penerimaan peserta didik baru untuk tahun ajaran 2020-2021,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement