Investor Jepang Lirik Semin, Gunungkidul Siapkan Lahan Industri
Pemkab Gunungkidul siap memfasilitasi minat investor Jepang untuk membangun pabrik kerajinan kulit, dengan menyediakan lahan 2 hektare di Kawasan Industri Semin
Ilustrasi/Antara-Yusuf Nugroho
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kepala Kantor Kementerian Agama Gunungkidul Arif Gunadi mengatakan tempat-tempat ibadah mulai bisa digunakan untuk beribadah. Namun, ibadah berjemaah harus mematuhi aturan dalam protokol kesehatan.
“Sudah ada panduannya seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No.15/2020 tentang panduan penyelenggaraan rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19 di masa pandemi,” kata Arif saat dihubungi wartawan, Kamis (4/6/2020).
Sebelum dibuka kembali, tempat ibadah juga harus mengantongi rekomendasi dari pemerintah. Sebagai contoh, Masjid Agung mendapat rekomendasi dari Bupati Gunungkidul. Surat keterangan dapat dicabut apabila ada penularan di lingkungan rumah ibadah tersebut atau ada ketidaktaatan terhadap protokol yang telah ditetapkan. “Harapannya protokol kesehatan itu bisa diterapkan sehingga penularan Corona bisa ditekan sekecil mungkin,” katanya.
Tempat ibadah harus menyediakan tempat cuci tangan dan jemaah membawa alat ibadah sendiri dari rumah. Rumah ibadah juga harus dibersihkan dan didisinfektan secara berkala. “Yang tak kalah penting, jemaah harus terus menggunakan masker serta menjaga jarak saat beribadah.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul siap memfasilitasi minat investor Jepang untuk membangun pabrik kerajinan kulit, dengan menyediakan lahan 2 hektare di Kawasan Industri Semin
DPUPKP Sleman mengembangkan Limasan.id yang memuat data tukang bersertifikat, penyedia material, dan jasa konstruksi tertib administrasi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 14 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan keberangkatan mulai pukul 05.05 WIB.
Gunung Merapi berstatus Siaga. BPPTKG mencatat enam guguran lava sejauh 2 km ke Kali Sat dan Putih pada Senin malam.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 14 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
KLH akan mewajibkan produsen membiayai pengelolaan sampah melalui skema PRO sebagai penguatan tanggung jawab produsen atas kemasan.