Advertisement

Tak Usah Berkerumun di Disdukcapil, Warga Bantul Bisa Rekam KTP Elektronik di Kecamatan

Hery Setiawan (ST18)
Jum'at, 05 Juni 2020 - 22:17 WIB
Bhekti Suryani
Tak Usah Berkerumun di Disdukcapil, Warga Bantul Bisa Rekam KTP Elektronik di Kecamatan Ilustrasi KTP elektronik./Harian Jogja - Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Tingginya animo masyarakat dalam proses perekaman KTP elektronik dikhawatirkan akan menimbulkan kepadatan di loket pelayanan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil [Disdukcapil] Bantul. Disdukcapil pun menerapkan kuota pelayanan harian. Selain itu imbauan untuk perekaman KTP elektronik di kecamatan juga terus digencarkan.

Kepala Disdukcapil Bantul, Bambang Purwadi Nugroho mengatakan tingginya animo tersebut dipicu karena peningkatan kebutuhan KTP jelang fase kenormalan baru. Sejak dibuka kembali layanan perekaman pada Senin (2/6/2020) masih ada warga yang belum mengurus KTP elektronik. Dari 949.325 total warga Bantul, ada 721.687 yang wajib rekam KTP elektronik. Sementara itu, masih ada 2.115 orang yang belum melakukan perekaman. Jumlah tersebut, katanya terbilang masih cukup besar. Mereka adalah warga Bantul yang sudah memenuhi syarat memiliki kartu identitas.

Advertisement

Disdukcapil menerapkan kuota perekaman KTP elektronik sebanyak 40 orang tiap harinya. Hal tersebut, mau tidak mau harus diterapkan guna menyesuaikan pelayanan di masa pandemi. Lebih khususnya lagi, untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di loket pelayanan. Proses rekaman pun menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Warga harus cuci tangan, pakai masker dan dicek suhu tubuhnya. Kalau suhunya lebih dari 37,5 derajat celcius kita tidak bisa melayani," ujarnya, Jum'at (5/6/2020).

Kendati sudah dibatasi dalam wujud kuota, ia tak menampik adanya potensi kerumunan. Untuk itu Ia menghimbau kepada warga agar tidak perlu jauh-jauh pergi ke Disdukcapil untuk perekaman KTP elektronik. Warga hanya perlu datang ke kecamatan.

Pelayanan di kecamatan pun juga ditingkatkan dengan penambahan alat rekam KTP, terutama di wilayah dengan populasi penduduk tinggi, seperti Kasihan, Banguntapan, Sewon, Sedayu, Dlingo dan Piyungan. "Tunggu lima menit, warga sudah bisa bawa pulang KTP," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement