Advertisement
Selain Sleman, Bantul Akan Wajibkan Mahasiswa Ikut Rapid Test Sebelum Datang

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tengah menggodok aturan yang akan mewajibkan mahasiswa dan santri yang tiba di Bantul wajib membawa hasil rapid test Covid-19 dari daerah asal. Hal itu untuk mencegah penyebaran infeksi virus Corona.
“Rencana ada [aturan pendatang wajib bawa hasil rapid test]. Sekarang sedang dipersiapkan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis, Senin (8/6/2020).
Advertisement
Helmi mengatakan kewajiban membawa hasil rapid test dari daerah asal itu bukan hanya untuk mahasiswa, namun berlaku untuk semua pendatang, termasuk santri. “Semua pendatang termasuk santri,” kata dia.
Sementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengeluarkan surat edaran mengenai panduan penerimaan mahasiswa dari luar DIY. Mahasiswa wajib menyertakan hasil rapid test. Selain itu, warga setempat diminta untuk tidak menolak mahasiswa.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid – 19 Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan surat edaran itu dikeluarkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi mahasiswa sebelum diizinkan masuk wilayah Sleman. Mahasiswa wajib melapor kepada pemilik rumah indekos dan pimpinan peguruan tinggi dengan menyertakan surat keterangan sehat dari daerah asal. Mahasiswa yang datang dari zona PSBB wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Pengecualian berlaku apabila mahasiswa menunjukan hasil rapid test non reaktif yang masih berlaku.
Sementara itu, mahasiswa yang sudah telanjur tiba di Sleman diminta segera mencari surat keterangan sehat dari puskesmas setempat. “Surat keterangan sehat yang dibuat selama-lamanya tujuh hari sebelum kedatangan,” katanya, Senin (8/6/2020).
Protokol kesehatan tetap menjadi poin utama. Pemilik rumah indekos dan mahasiswa dianjurkan untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat [PHBS]. Pimpinan perguruan tinggi diminta ikut menjaga kebersihan di lingkungan kampus.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Negeri Yogyakarta Anik Ghufron mengatakan kampus akan mengikuti prosedur pemerintah. Mahasiswa tetap harus membawa surat sehat ketika kembali indekos. “Mahasiswa harus mengikuti SOP dari pemerintahan kabupaten dan kota,” katanya.
Kampus-kampus besar yang ada di DIY mayoritas terletak di Sleman, seperti UGM, UNY, UIN, UPN Veteran, UII, Universitas Sanata Dharma, hingga UAJY. Sementara, beberapa kampus berada di Bantul, misalnya Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Gibran Minta Maaf Sebut Asam Sulfat Nutrisi Penting Buat Ibu Hamil
- RSUI Amal Sehat Sragen Resmikan Klinik AS Jelita Beauty Care, Ini Keunggulannya
- Kemenhub Adakan Mudik Gratis Libur Nataru 2023/2024, Begini Cara Daftarnya
- Suasana Haru Iringi Pemakaman Mahasiswa Asal Padang Korban Erupsi Gunung Marapi
Berita Pilihan
Advertisement

Boyong UMKM Solo ke Prancis, Spirit Gibran Menyebar hingga ke Tegal
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Libur Akhir Tahun, Konsentrasi Wisatawan Disebar Tak Terpusat di Kota Jogja
- Jalur Alternatif ke Gunungkidul Dibuka saat Nataru, Tanpa Lewat Tanjakan Piyungan-Patuk
- Ade Armando Singgung Politik Dinasti di Jogja, Massa Aksi Ancam Copot Semua Baliho PSI di DIY
- Ratusan Mobil Angkutan Barang Terjaring Razia di Perbatasan Jogja
- Sempat Dianggap Hama, Bunga Amarilis Patuk Kini Jadi Primadona Wisatawan
Advertisement
Advertisement