Advertisement

Selain Sleman, Bantul Akan Wajibkan Mahasiswa Ikut Rapid Test Sebelum Datang

Ujang Hasanudin
Senin, 08 Juni 2020 - 20:27 WIB
Budi Cahyana
Selain Sleman, Bantul Akan Wajibkan Mahasiswa Ikut Rapid Test Sebelum Datang Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tengah menggodok aturan yang akan mewajibkan mahasiswa dan santri yang tiba di Bantul wajib membawa hasil rapid test Covid-19 dari daerah asal. Hal itu untuk mencegah penyebaran infeksi virus Corona.

“Rencana ada [aturan pendatang wajib bawa hasil rapid test]. Sekarang sedang dipersiapkan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis, Senin (8/6/2020).

Advertisement

Helmi mengatakan kewajiban membawa hasil rapid test dari daerah asal itu bukan hanya untuk mahasiswa, namun berlaku untuk semua pendatang, termasuk santri. “Semua pendatang termasuk santri,” kata dia.

Sementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengeluarkan surat edaran mengenai panduan penerimaan mahasiswa dari luar DIY. Mahasiswa wajib menyertakan hasil rapid test. Selain itu, warga setempat diminta untuk tidak menolak mahasiswa.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid – 19 Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan surat edaran itu dikeluarkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi mahasiswa sebelum diizinkan masuk wilayah Sleman. Mahasiswa wajib melapor kepada pemilik rumah indekos dan pimpinan peguruan tinggi dengan menyertakan surat keterangan sehat dari daerah asal. Mahasiswa yang datang dari zona PSBB wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Pengecualian berlaku apabila mahasiswa menunjukan hasil rapid test non reaktif yang masih berlaku.

Sementara itu, mahasiswa yang sudah telanjur tiba di Sleman diminta segera mencari surat keterangan sehat dari puskesmas setempat. “Surat keterangan sehat yang dibuat selama-lamanya tujuh hari sebelum kedatangan,” katanya, Senin (8/6/2020).

Protokol kesehatan tetap menjadi poin utama. Pemilik rumah indekos dan mahasiswa dianjurkan untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat [PHBS]. Pimpinan perguruan tinggi diminta ikut menjaga kebersihan di lingkungan kampus.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Negeri Yogyakarta Anik Ghufron mengatakan kampus akan mengikuti prosedur pemerintah. Mahasiswa tetap harus membawa surat sehat ketika kembali indekos. “Mahasiswa harus mengikuti SOP dari pemerintahan kabupaten dan kota,” katanya.

Kampus-kampus besar yang ada di DIY mayoritas terletak di Sleman, seperti UGM, UNY, UIN, UPN Veteran, UII, Universitas Sanata Dharma, hingga UAJY. Sementara, beberapa kampus berada di Bantul, misalnya Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement