Advertisement
Selain Sleman, Bantul Akan Wajibkan Mahasiswa Ikut Rapid Test Sebelum Datang
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tengah menggodok aturan yang akan mewajibkan mahasiswa dan santri yang tiba di Bantul wajib membawa hasil rapid test Covid-19 dari daerah asal. Hal itu untuk mencegah penyebaran infeksi virus Corona.
“Rencana ada [aturan pendatang wajib bawa hasil rapid test]. Sekarang sedang dipersiapkan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis, Senin (8/6/2020).
Advertisement
Helmi mengatakan kewajiban membawa hasil rapid test dari daerah asal itu bukan hanya untuk mahasiswa, namun berlaku untuk semua pendatang, termasuk santri. “Semua pendatang termasuk santri,” kata dia.
Sementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengeluarkan surat edaran mengenai panduan penerimaan mahasiswa dari luar DIY. Mahasiswa wajib menyertakan hasil rapid test. Selain itu, warga setempat diminta untuk tidak menolak mahasiswa.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid – 19 Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan surat edaran itu dikeluarkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi mahasiswa sebelum diizinkan masuk wilayah Sleman. Mahasiswa wajib melapor kepada pemilik rumah indekos dan pimpinan peguruan tinggi dengan menyertakan surat keterangan sehat dari daerah asal. Mahasiswa yang datang dari zona PSBB wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Pengecualian berlaku apabila mahasiswa menunjukan hasil rapid test non reaktif yang masih berlaku.
Sementara itu, mahasiswa yang sudah telanjur tiba di Sleman diminta segera mencari surat keterangan sehat dari puskesmas setempat. “Surat keterangan sehat yang dibuat selama-lamanya tujuh hari sebelum kedatangan,” katanya, Senin (8/6/2020).
Protokol kesehatan tetap menjadi poin utama. Pemilik rumah indekos dan mahasiswa dianjurkan untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat [PHBS]. Pimpinan perguruan tinggi diminta ikut menjaga kebersihan di lingkungan kampus.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Negeri Yogyakarta Anik Ghufron mengatakan kampus akan mengikuti prosedur pemerintah. Mahasiswa tetap harus membawa surat sehat ketika kembali indekos. “Mahasiswa harus mengikuti SOP dari pemerintahan kabupaten dan kota,” katanya.
Kampus-kampus besar yang ada di DIY mayoritas terletak di Sleman, seperti UGM, UNY, UIN, UPN Veteran, UII, Universitas Sanata Dharma, hingga UAJY. Sementara, beberapa kampus berada di Bantul, misalnya Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 28 Maret 2024, Tiket Rp50 Ribu
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement