Kemenhut Pastikan Penanganan Kebakaran TNBTS Berjalan Terpadu
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tengah menggodok aturan yang akan mewajibkan mahasiswa dan santri yang tiba di Bantul wajib membawa hasil rapid test Covid-19 dari daerah asal. Hal itu untuk mencegah penyebaran infeksi virus Corona.
“Rencana ada [aturan pendatang wajib bawa hasil rapid test]. Sekarang sedang dipersiapkan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis, Senin (8/6/2020).
Helmi mengatakan kewajiban membawa hasil rapid test dari daerah asal itu bukan hanya untuk mahasiswa, namun berlaku untuk semua pendatang, termasuk santri. “Semua pendatang termasuk santri,” kata dia.
Sementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengeluarkan surat edaran mengenai panduan penerimaan mahasiswa dari luar DIY. Mahasiswa wajib menyertakan hasil rapid test. Selain itu, warga setempat diminta untuk tidak menolak mahasiswa.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid – 19 Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan surat edaran itu dikeluarkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi mahasiswa sebelum diizinkan masuk wilayah Sleman. Mahasiswa wajib melapor kepada pemilik rumah indekos dan pimpinan peguruan tinggi dengan menyertakan surat keterangan sehat dari daerah asal. Mahasiswa yang datang dari zona PSBB wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Pengecualian berlaku apabila mahasiswa menunjukan hasil rapid test non reaktif yang masih berlaku.
Sementara itu, mahasiswa yang sudah telanjur tiba di Sleman diminta segera mencari surat keterangan sehat dari puskesmas setempat. “Surat keterangan sehat yang dibuat selama-lamanya tujuh hari sebelum kedatangan,” katanya, Senin (8/6/2020).
Protokol kesehatan tetap menjadi poin utama. Pemilik rumah indekos dan mahasiswa dianjurkan untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat [PHBS]. Pimpinan perguruan tinggi diminta ikut menjaga kebersihan di lingkungan kampus.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Negeri Yogyakarta Anik Ghufron mengatakan kampus akan mengikuti prosedur pemerintah. Mahasiswa tetap harus membawa surat sehat ketika kembali indekos. “Mahasiswa harus mengikuti SOP dari pemerintahan kabupaten dan kota,” katanya.
Kampus-kampus besar yang ada di DIY mayoritas terletak di Sleman, seperti UGM, UNY, UIN, UPN Veteran, UII, Universitas Sanata Dharma, hingga UAJY. Sementara, beberapa kampus berada di Bantul, misalnya Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Prakiraan Cuaca Jogja Kamis 17 September 2026, Suhu Capai 33 Derajat
Atletico Madrid menghajar Osasuna 4-0 dalam lanjutan Liga Spanyol. Jonathan David, Lee Kang-in, Le Normand, dan Alex Baena mencetak gol.
100 difabel dari lima kabupaten/kota di DIY belajar membatik dengan pendampingan sebulan untuk membuka peluang berkarya dan mandiri.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 17 September 2026 tersedia 10 perjalanan, lengkap dengan jadwal dari kedua arah.