OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengeluarkan surat edaran mengenai panduan penerimaan mahasiswa dari luar DIY. Mahasiswa wajib menyertakan hasil rapid test. Selain itu, warga setempat diminta untuk tidak menolak mahasiswa.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid – 19 Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan surat edaran itu dikeluarkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi mahasiswa sebelum diizinkan masuk wilayah Sleman. Mahasiswa wajib melapor kepada pemilik rumah indekos dan pimpinan peguruan tinggi dengan menyertakan surat keterangan sehat dari daerah asal. Mahasiswa yang datang dari zona PSBB wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Pengecualian berlaku apabila mahasiswa menunjukan hasil rapid test non reaktif yang masih berlaku.
Sementara itu, mahasiswa yang sudah telanjur tiba di Sleman diminta segera mencari surat keterangan sehat dari puskesmas setempat. “Surat keterangan sehat yang dibuat selama-lamanya tujuh hari sebelum kedatangan,” katanya, Senin (8/6/2020).
Protokol kesehatan tetap menjadi poin utama. Pemilik rumah indekos dan mahasiswa dianjurkan untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat [PHBS]. Pimpinan perguruan tinggi diminta ikut menjaga kebersihan di lingkungan kampus.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Negeri Yogyakarta Anik Ghufron mengatakan kampus akan mengikuti prosedur pemerintah. Mahasiswa tetap harus membawa surat sehat ketika kembali indekos. “Mahasiswa harus mengikuti SOP dari pemerintahan kabupaten dan kota,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Kemlu RI mengecam tindakan Israel terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 dan terus mengupayakan pembebasan WNI yang ditangkap.
Talud Sungai Gajah Wong di Bantul ambrol dan mendekati jembatan. DPRD DIY mendesak penanganan darurat sebelum musim hujan tiba.
Barantin membentuk satgas 24 jam untuk mengawasi hewan kurban jelang Idul Adha 2026 dan memastikan lalu lintas ternak aman.
Polres Ponorogo menggeledah ponpes di Jambon usai pimpinan pesantren jadi tersangka pencabulan santri. Polisi sita sejumlah barang bukti.
Harga sembako Banyumas jelang Iduladha 2026 masih stabil. Harga sapi dan domba naik, namun stok pangan dipastikan tetap aman.