Advertisement

Polemik Sewa Lahan, Pemdes Srimulyo Segel Kawasan Industri Piyungan

Ujang Hasanudin
Rabu, 10 Juni 2020 - 16:57 WIB
Bhekti Suryani
Polemik Sewa Lahan, Pemdes Srimulyo Segel Kawasan Industri Piyungan Kawasan Industri Piyungan. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Desa Srimulyo, Kecamatan Piyungan, Bantul, kembali menutup akses masuk Kawasan Industri Piyungan (KIP) di Dusun Cikal, desa setempat, Rabu (10/6/2020).

Mereka meminta pabrik yang ada di dalam KIP untuk menghentikan aktivitas produksi sementara karena protes yang dilayangkan sejak awal Juni sampai sekarang belum ada tanggapan dari pihak investor selaku penyewa lahan maupun perusahaan pengguna lahan kas desa tersebut.

Advertisement

Awalnya warga hanya menutup satu akses di pintu utama keluar masuk KIP pada 1 Juni lalu sebagai bentuk protes, namun aktivitas pabrik yang ada di dalamnya masih bisa karena karyawan masih bisa masuk dengan berjalan kaki dan pengiriman barang juga masih bisa. Namun kini aktivitas keluar masuk barang maupun karyawan kesulitan karena tidak ada jalan.

“Portal kami tambah. Ini tadi dari pabrik akan kirim barang tapi tidak bisa karena kami cegah,” kata Kasi Pemerintahan Desa Srimulyo, Purnama Tri Raharja. “Kami tutup lagi karena kami merasa disepelekan,” ucap Purnama.

Ia mengatakan pamong desa sejauh ini masih sabar. Surat permintaan penyelesaian sudah dilayangkan berkali-kali kepada PT Yogyakarta Isti Parana (YIP) selaku penyewa lahan tetapi tidak ditanggapi. Surat serupa juga dilayangkan kepada PT Indonesoa Green Packaging (IGP) atau perusahaan yang bergerak di bidang pengemasan yang beroperasi di KIP. Keduanya juga tidak merespons dan aktivitas pabrik, kata Purnama, masih berjalan karena masih bisa keluar masuk barang.

Saat ini ia memastikan untuk barang keluar masuk KIP sulit masuk, kecuali lewat jalan setapak yang biasa dilalui warga saat pergi ke ladang. Selain berupaya menghambat aktivitas pabrik, pihaknya juga sudah melayangkan surat kepada Pemda DIY untuk audiensi dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X.

Permohonan audiensi juga sudah dilayangkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY dan rencananya, Kamis (11/6/2020) ini perwakilan dari DPRD akan meninjau lokasi KIP. “Kami juga heran Pemda Diy dan Pemkab Bantul seolah diam. Kami selama ini berjuang sendiri,” ujar Purnama.

Kuasa Hukum Pemdes Srimulo, Yusron Rusdiyono mengatakan sejauh ini masih berupaya menempuh jalur mediasi terlebih dahulu. Namun tidak menutup kemungkinan jika jalur mediasi tidak menemukan solusi bisa menempuh jalur hukum, “Desa ingin lebih ke musawarah dulu, upaya ukum alternatif terakhir,” kata dia.

Menurut Yusron, sejauh ini pihak YIP meminta pengurangan harga sewa dari Rp24 juta per hektare per tahun menjadi Rp10 juta. Pihak YIP juga diakui Yusron hanya ingin membayar biaya sewa lahan yang digunakan seluas 6,5 hektare.

Yusron berujar Pemdes Srimulyo tidak mungkin langsung menerima permohonan YIP karena berkaitan dengan administrasi desa. Sebab semua lahan kas desa sudah ada nilai taksiran sehingga jika permintaan itu diterima maka berpotensi menjadi temuan hukum karena ada yang dilanggar.

Sekedar diketahui, sewa menyewa lahan kas desa yang dilakukan PT YIP dan Pemdes Srimulyo dilakukan sejak Februari 2015 dan berlaku selama 20 tahun dengan harga sewa sebesar Rp24 juta per hektare per tahun. Total lahan yang disewa oleh YIP sebanyak 105 hektare. Perjanjian sewa menyewa tersebut lancar selama tiga tahun. Namun terhenti sejak 2018 lalu sampai sekarang.

Sementara itu, PT YIP belum menanggapi terkait polemik sewa menyewa lahan kas desa yang menjadi KIP tersebut. Direktur PT YIP Eddy Margo Ghozali saat dihubungi nomor telepon selularnya belum merespons. Pesan singkat yang dilayangkan ke nomor tersebut juga belum berbalas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement