Advertisement
Polda DIY Berikan SIM Gratis 1 Juli, Ini Syaratnya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Kabar gembira untuk pengendara warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Polda DIY akan memberikan surat izin mengemudi (SIM) gratis dari biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pada 1 Juli dengan berbagai ketentuan.
Kebijakan ini diberikan bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-74. Direktorat Lalu Lintas Polda DIY akan memberikan penghargaan kepada masyarakat DIY berupa pembuatan SIM baru dan para pemohon SIM tidak dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Advertisement
Untuk diketahui, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SIM A Rp120.000, SIM B Rp120.000, SIM C Rp100.000 dan sim D 50.000 dan SIM internasional Rp250.000.
Direktorat Lalu Lintas Polda DIY, di bawah Komando Dirlantas Kombes Pol I Made Agus Prasatya memberikan penghargaan kepada masyarakat DIY berupa pembuatan SIM baru khusus bagi warga masyarakat yang memiliki E-KTP dengan tanggal lahir 1 Juli.
"Khusus yang lahir pada tanggal 1 Juli," tegasnya, seperti dikutip dari akun instagram @rtmcditlantasdiy.
Baca juga: Polda DIY Tambah Masa Dispensasi Perpanjangan SIM, Ini Ketentuannya
Untuk mendapatkan SIM gratis tersebut, pemohon harus memenuhi syarat yang meliputi punya surat keterangan sehat, memenuhi persyaratan pembuatan SIM, lulus uji teori dan praktek.
"[Pemohon yang memenuhi syarat] bisa datang langsung ke SATPAS SIM terdekat untuk melakukan pendaftaran," jelas Made Agus.
Baca juga: Smart SIM Mulai Diterapkan, SIM Lama Masih Berlaku
Ia menambahkan layanan pembuatan SIM Baru ini hanya berlangsung selama satu hari saja dan diadakan serentak di seluruh Satpas se-DIY tepat pada 1 Juli 2020 atau bersamaan dengan Hari Bhayangkara ke -74.
Update: Kabid Humas Polda DIY, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto menambahkan penghargaan bagi yangg memenuhi syarat untuk tidak membayar PNBP SIM baru ini karena ada pihak ketiga (CSR) yang membantu membayarkannya. "Jadi bukan gratis tapi tetap membayar, hanya saja yang membayarkan adalah pihak ketiga yang gak mau di ekspos," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur hingga Purwosari, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KA Prameks dari Kutoarjo ke Jogja, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di MPP Bantul, Selasa 22 Oktober 2024, Kuota Terbatas!
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Selasa, 22 Oktober 2024, dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Advertisement