Pengumuman SNBP Dibuka, Ribuan Orang Berebut Kursi di Untidar
Hasil SNBP 2026 diumumkan, Untidar diserbu peminat. Persaingan ketat dengan ribuan pendaftar dan kursi terbatas.
Foto ilustrasi. /ANTARA FOTO-R. Rekotomo\n
Harianjogja.com, JOGJA-- Kabar gembira untuk pengendara warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Polda DIY akan memberikan surat izin mengemudi (SIM) gratis dari biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pada 1 Juli dengan berbagai ketentuan.
Kebijakan ini diberikan bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-74. Direktorat Lalu Lintas Polda DIY akan memberikan penghargaan kepada masyarakat DIY berupa pembuatan SIM baru dan para pemohon SIM tidak dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Untuk diketahui, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SIM A Rp120.000, SIM B Rp120.000, SIM C Rp100.000 dan sim D 50.000 dan SIM internasional Rp250.000.
Direktorat Lalu Lintas Polda DIY, di bawah Komando Dirlantas Kombes Pol I Made Agus Prasatya memberikan penghargaan kepada masyarakat DIY berupa pembuatan SIM baru khusus bagi warga masyarakat yang memiliki E-KTP dengan tanggal lahir 1 Juli.
"Khusus yang lahir pada tanggal 1 Juli," tegasnya, seperti dikutip dari akun instagram @rtmcditlantasdiy.
Baca juga: Polda DIY Tambah Masa Dispensasi Perpanjangan SIM, Ini Ketentuannya
Untuk mendapatkan SIM gratis tersebut, pemohon harus memenuhi syarat yang meliputi punya surat keterangan sehat, memenuhi persyaratan pembuatan SIM, lulus uji teori dan praktek.
"[Pemohon yang memenuhi syarat] bisa datang langsung ke SATPAS SIM terdekat untuk melakukan pendaftaran," jelas Made Agus.
Baca juga: Smart SIM Mulai Diterapkan, SIM Lama Masih Berlaku
Ia menambahkan layanan pembuatan SIM Baru ini hanya berlangsung selama satu hari saja dan diadakan serentak di seluruh Satpas se-DIY tepat pada 1 Juli 2020 atau bersamaan dengan Hari Bhayangkara ke -74.
Update: Kabid Humas Polda DIY, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto menambahkan penghargaan bagi yangg memenuhi syarat untuk tidak membayar PNBP SIM baru ini karena ada pihak ketiga (CSR) yang membantu membayarkannya. "Jadi bukan gratis tapi tetap membayar, hanya saja yang membayarkan adalah pihak ketiga yang gak mau di ekspos," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hasil SNBP 2026 diumumkan, Untidar diserbu peminat. Persaingan ketat dengan ribuan pendaftar dan kursi terbatas.
Bareskrim Polri membongkar sindikat penyelundupan emas ilegal ke Hong Kong dengan modus body strapping dan menangkap seorang tersangka.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang berfokus pada bisnis internasional, kembali menggelar BATIC 2026 pada 24–28 Agustus 2026 di Bali
Polisi mengungkap motif penganiayaan Triyanto hingga tewas di Pajangan, Bantul. Tiga terduga pelaku telah diamankan.
Sensus Ekonomi 2026 di DIY mencapai 100%, tetapi BPS masih menyisir usaha dan penduduk yang belum tercatat hingga 31 Agustus.
Polda DIY belum menerima surat pemberitahuan aksi 27 Agustus 2026 yang beredar di medsos, tetapi personel tetap disiagakan.