Harga Pertamax Naik Rp16.250, Pertamina Ungkap Alasannya
Harga Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026. Pertamina menyebut penyesuaian mengikuti harga minyak dunia.
Foto ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, JOGJA--Pasien Covid-19 di Kota Jogja ada yang dirawat hingga berbulan-bulan.
Namun pemerintah Kota Yogyakarta memastikan akan menanggung seluruh biaya penanganan medis pasien COVID-19 sehingga pasien tidak perlu mengkhawatirkan pembayarannya.
"Biaya akan di-cover (ditanggung) oleh pemerintah. Masyarakat tidak perlu memikirkan biayanya. Insya Allah kami sudah komunikasikan hal ini dengan rumah sakit untuk tidak menarik biaya," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Tri Mardaya di Yogyakarta, Kamis (18/6/2020).
Dia menyampaikan penjelasan itu karena ada beberapa pasien COVID-19 yang belum juga sembuh meski sudah menjalani perawatan selama sekitar dua bulan.
Tri mengatakan, biaya perawatan pasien COVID-19 di Yogyakarta akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Yogyakarta, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, atau Kementerian Kesehatan.
Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki pos anggaran jaminan kesehatan daerah (jamkesda) yang bisa digunakan sebagai cadangan untuk pembiayaan pasien COVID-19.
Hingga Rabu (17/6/2020) pukul 16.00 WIB, jumlah pasien positif COVID-19 di Yogyakarta yang masih menjalani perawatan sebanyak sembilan orang dan selain itu ada 13 pasien dalam pengawasan (PDP) yang kondisinya masih dipantau.
"Jika hasil uji swab belum menunjukkan hasil negatif, maka pasien tetap harus menjalani perawatan di rumah sakit. Kami berusaha menguatkan pasien untuk memahami kondisinya sehingga tidak berpotensi menularkan ke warga lain," kata Tri.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Ali Fahmi mengemukakan perlunya perubahan regulasi terkait pembiayaan pasien COVID-19, khususnya yang tidak mengalami gejala sakit (OTG), karena Kementerian Kesehatan tidak menanggung biaya perawatannya.
Ia mengatakan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/238/2020 yang menyebutkan bahwa pasien positif COVID-19 dan pasien dalam pengawasan biaya penanganannya ditanggung oleh Kementerian Kesehatan dengan syarat ada gejala seperti pilek, batuk, demam, sesak nafas, dan sebagainya sudah tidak relevan karena sekarang banyak pasien yang tidak mengalami gejala klinis apapun.
Di antara pasien positif COVID-19 di Yogyakarta, setidaknya ada lima orang tanpa gejala (OTG) yang dirawat di Rumah Sakit Jogja. Biaya penanganan medis lima pasien COVID-19 tanpa gejala di Rumah Sakit Jogja sampai saat ini mencapai Rp73,4 juta, antara lain untuk pemeriksaan laboratorium, perawatan, dan jasa dokter.
Ali mengemukakan, jika regulasi mengenai pengajuan klaim biaya penanganan pasien COVID-19 tanpa gejala tidak dapat diubah, pembiayaan pasien bisa dilakukan menggunakan dana jamkesda Kota Yogyakarta. "Yang sementara dianggarkan Rp3 miliar untuk pasien OTG," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Harga Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026. Pertamina menyebut penyesuaian mengikuti harga minyak dunia.
BPBD Gunungkidul menetapkan siaga darurat kekeringan hingga 31 Agustus 2026. Sebanyak 1.500 tangki air disiapkan untuk mengantisipasi krisis air bersih.
Enam wakil Asia belum terkalahkan di Piala Dunia 2026. Korea Selatan dan Australia menang, Jepang hingga Qatar sukses mencuri poin dari lawan kuat.
Mouse atau touchpad laptop rusak? Simak 5 cara restart laptop menggunakan keyboard dengan mudah dan cepat tanpa bantuan mouse.
Gempa M6,7 Palu tidak mengganggu distribusi BBM dan LPG. Pertamina pastikan stok aman, sementara delapan BTS terdampak telah kembali beroperasi.
Jadwal libur sekolah Juni 2026 lengkap. Siswa menikmati libur semester 15 hari mulai 27 Juni hingga 11 Juli ditambah dua hari libur nasional.