Jadwal SIM Keliling Polda DIY Selasa 3 November 2026, Cek Lokasi dan Biayanya
SIM Keliling Polda DIY beroperasi selama November 2026 di sejumlah lokasi. Simak jadwal, persyaratan, dan biaya perpanjangan SIM A serta C.
Foto ilustrasi. /Antara Foto
Harianjogja.com, JOGJA--Gempa berkekuatan magnitudo 5,0 menguncang wilayah DIY dan sekitarnya pada Senin (22/6/2020) dinihari. Peristiwa gempa yang berpusat di barat daya Pacitan ini cukup membuat panik warga.
Peristiwa gempa ini secara resmi disampaikan BMKG melalui akun twitternya. Detailnya, gempa terjadi pada pukul 02:33 WIB, dengan pusat gempa di barat daya pacitan Jawa Timur. Kedalaman 63 kilometer dan tidak berpotensi tsunami.
"#Gempa Mag:5.0, 22-Jun-20 02:33:08 WIB, Lok:9.11 LS,110.85 BT (107 km BaratDaya PACITAN-JATIM), Kedlmn:63 Km, tdk berpotensi tsunami #BMKG https://t.co/NY4CZjSxdl," tulis BMKG melalui akun twitternya @infoBMKG beberapa menit setelah kejadian.
Menurut informasi gempa dirasakan di berbagai daerah di sebagian besar wilayah DIY seperti Kota Jogja, Bantul, Sleman. Kemudian di luar DIY dirasakan di Wonogiri, Nganjuk, Trenggalek, Purworejo, Ponorogo, Banjarnegara dan Purwokerto.
Peristiwa cukup membuat warga panik. Salah satu warga Banguntapan, Bantul Nury, 30, merasakan gempa cukup keras dan membuatnya langsung terbangun dari tempat tidur. "Terasa agak lama juga, makanya saya panik," ucapnya saat dimintai konfirmasi Harianjogja.com.
Kejadian gempa menempati trending topik di urutan pertama di media sosial twitter pada Senin (22/6/2020) pagi. Baru dua jam setelah kejadian setidaknya sudah ada 24.400 warganet yang mengungah informasi maupun pengalaman saat merasakan gempa pagi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SIM Keliling Polda DIY beroperasi selama November 2026 di sejumlah lokasi. Simak jadwal, persyaratan, dan biaya perpanjangan SIM A serta C.
Bapemperda DPRD Kota Jogja menyiapkan 11 usulan Raperda untuk Propemperda 2027 dan membuka peluang penambahan hingga 13 regulasi.
Dinsos Sleman memprioritaskan reaktivasi BPJS PBI bagi pasien penyakit kronis, warga gawat darurat, serta kelompok miskin dan rentan miskin.
Kasus penyadapan Presiden Prabowo menyeret tiga tersangka. Bareskrim mengungkap modus, penghapusan jejak digital, dan pasal pidananya.
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan transfer antarbank dan e-wallet tidak dikenai PPN. Pajak hanya berlaku atas imbalan jasa tertentu.
LPS mencatat 14 BPR dan BPRS dilikuidasi sepanjang 2026. Lemahnya tata kelola menjadi salah satu penyebab utama kegagalan bank.