Bapemperda DPRD Jogja Targetkan 13 Raperda pada 2027

Newswire
Newswire Selasa, 03 November 2026 21:27 WIB
Bapemperda DPRD Jogja Targetkan 13 Raperda pada 2027

Bapemperda DPRD Kota Jogja menyiapkan 11 usulan Raperda untuk Propemperda 2027 dan membuka peluang penambahan hingga 13 regulasi. /Istimewa.

Harianjogja.com, JOGJA—Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Yogyakarta menargetkan pembahasan maksimal 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027. Saat ini, terdapat 11 usulan regulasi yang sedang diinventarisasi, terdiri atas empat usulan inisiatif DPRD dan tujuh usulan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Target tersebut masih berpeluang bertambah dengan memanfaatkan tambahan kuota yang diperbolehkan berdasarkan ketentuan Kementerian Dalam Negeri. Namun, realisasinya bergantung pada penyelesaian program legislasi tahun berjalan serta kesiapan dokumen pendukung setiap rancangan peraturan.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Yogyakarta, Ipung Purwandari, SH, mengatakan penyelesaian seluruh target Propemperda tahun ini menjadi salah satu faktor penentu penambahan kuota regulasi untuk 2027.

"Kami akan terus memonitor penyelesaian Propemperda tahun ini. Pasalnya, jika target regulasi di tahun ini bisa selesai 100 persen, maka ada kuota tambahan untuk menambah target di tahun depan," ujarnya, dikutip Selasa (3/11).

Penyelesaian Propemperda Jadi Syarat Penambahan Kuota

Bapemperda berupaya memaksimalkan peluang penambahan jumlah Raperda dengan mengacu pada ketentuan Kementerian Dalam Negeri. Aturan tersebut memungkinkan penambahan program legislasi hingga batas maksimal 25% atau setara dua Raperda tambahan.

Untuk mengejar peluang tersebut, Bapemperda mendorong Sekretariat DPRD dan Bagian Hukum Pemkot Yogyakarta meninjau kembali usulan regulasi dari periode sebelumnya. Usulan yang menjadi prioritas penyisiran adalah rancangan yang telah memiliki naskah akademik dan draf peraturan.

Kesiapan dokumen tersebut menjadi bagian penting agar pembahasan regulasi dapat berjalan lebih optimal. Dengan demikian, penambahan kuota tidak hanya berorientasi pada jumlah, tetapi juga mempertimbangkan kesiapan substansi setiap Raperda.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Yogyakarta, Tri Waluko Widodo, menyatakan akan mengawal proses penyaringan dan pengayaan usulan hingga tahap penetapan Propemperda 2027.

"Pembahasan masih belum final, namun akan kita maksimalkan sampai 13 Raperda," tandas Tri Waluko Widodo.

Ini Daftar 11 Usulan Raperda Propemperda 2027

Dari 11 usulan yang telah dihimpun, empat Raperda merupakan inisiatif DPRD Kota Yogyakarta. Usulan tersebut berasal dari gagasan masing-masing komisi di lembaga legislatif.

Empat rancangan tersebut meliputi:

Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah.
Raperda tentang Ekonomi Kreatif.
Raperda tentang Penamaan Jalan.
Raperda tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Sementara itu, Pemerintah Kota Yogyakarta mengajukan tujuh rancangan peraturan yang berkaitan dengan sejumlah bidang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Ketujuh usulan eksekutif tersebut meliputi:

Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Raperda tentang Penyertaan Modal pada BPD DIY.
Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi
Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Raperda tentang Penyelenggaraan Gudang.
Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2027–2047.
Raperda terkait pencabutan sejumlah peraturan daerah periode 2000–2010.

Bapemperda masih akan mematangkan seluruh usulan tersebut sebelum penetapan Propemperda 2027. Target maksimal 13 Raperda menjadi skenario yang tengah diupayakan melalui penyelesaian program legislasi tahun berjalan dan pemanfaatan tambahan kuota regulasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online