Advertisement

Ini Kelanjutan Kasus Teror & Pencemaran Nama yang Melibatkan Dosen UGM & Guru Besar UII

Lajeng Padmaratri
Jum'at, 26 Juni 2020 - 10:07 WIB
Budi Cahyana
Ini Kelanjutan Kasus Teror & Pencemaran Nama yang Melibatkan Dosen UGM & Guru Besar UII Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Dugaan pelanggaran pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pencemaran nama baik yang melibatkan Guru Besar Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Profesor Ni'matul Huda dan dosen Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Bagas Pujilaksono terus bergulir. Keterangan pelapor masih didalami oleh kepolisian.

Kuasa Hukum Ni'matul, Mukmin Zakie, menyebut kliennya baru saja melengkapi sejumlah keterangan terkait laporan yang dilayangkan ke Polda DIY pada Selasa (2/6/2020) lalu. Keterangan tambahan itu disampaikan Ni'matul saat diminta hadir ke Polda DIY pada Rabu (24/6/2020) kemarin.

Advertisement

BACA JUGA: Dituduh Menghina Megawati, 7 Akun Twitter Dipolisikan PDIP Kota Jogja

“Dulu tanggal 2 Juni sudah memberi keterangan baik di unit kriminal khusus dan unit kriminal umum. Namun, saat itu Bu Nima'tul baru di-BAP di unit kriminal umum. Sedangkan di unit khusus, penyelidiknya hanya meminta keterangan dari tim kuasa hukum,” ujar Zakie ketika dihubungi wartawan pada Kamis (26/5).

Menurutnya, dalam panggilan tersebut, kliennya menambahkan sejumlah keterangan mengenai unsur apa saja yang dilakukan oleh terlapor yang diduga menyalahi pasal UU ITE dan mencemarkan nama baik.

BACA JUGA: Tuding Makar dan Sebut Sampah, Dosen UGM Dipolisikan Guru Besar UII

“Polisi masih mencocokkan, yang kami laporkan atas tulisan apa, tulisan Pak Bagas yang mana, kemudian dugaan pelanggaran UU ITE yang mana. Mereka memastikan dari laporan kami, apakah ada unsur pelanggaran yang masuk atau tidak,” terangnya.

Zakie menambahkan polisi juga akan menyelidiki teror yang dialami Ni'matul di tempat tinggalnya dan melalui aplikasi perpesanan beberapa waktu lalu. Pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dari kepolisian.

BACA JUGA: Profesor Ni’matul Huda Diteror Terkait Diskusi Pemberhentian Presiden, UII Akan Tempuh Jalur Hukum

“Mereka masih mau mencari data teror fisik yang dilakukan malam-malam di rumah. Akan dibuka CCTV-nya, tapi belum tahu kapan mau dibuka untuk disaksikan bersama. Kami juga belum bisa melihat, hanya sepintas dan belum bisa dianalisis, nanti polisi akan mengidentifikasi,” kata dia.

Setelah pelaporan ke Polda DIY, kata Zakie, Ni'matul tidak lagi mendapatkan teror secara fisik maupun lewat pesan teks. Tim kuasa hukum telah memintanya untuk tidak menggubris pesan dari orang tak dikenal. “Terlebih di lingkungan rumah, Bu Ni'matul dikenal baik, sehingga tetangga ikut menjaga jika ada orang tak dikenal datang,” tambahnya.

BACA JUGA: Panitia Diskusi Pemberhentian Presiden Diteror Pembunuhan, Ini Isinya

Terpisah, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menuturkan polisi belum mendapat banyak informasi baru dari laporan yang dilayangkan guru besar UII. “Kami belum mendapat informasi terbaru soal itu,” ujarnya.

Guru Besar Tata Negara UII Ni’matul Huda resmi melaporkan tuduhan makar yang dilayangkan terhadap dirinya oleh dosen Pascasarjana UGM Bagas Pujilaksono ke Polda DIY, Selasa (2/6/2020). Ni’matul membuat dua laporan terkait tuduhan makar dan pencemaran nama baik yang merugikan dirinya.

Hal ini dilakukan setelah tulisan Bagas yang diunggah di salah satu media daring ia nilai mencemarkan nama baiknya karena menuding ada dugaan makar dalam diskusi Persoalan Pemecatan Presiden di tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan yang diselenggarakan oleh kelompok studi mahasiswa Constitutional Law Society Fakultas Hukum UGM. Semula, Ni'matul dijadwalkan menjadi narasumber dalam diskusi tersebut sebelum akhirnya dibatalkan setelah mendapat teror.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya

News
| Jum'at, 19 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement