Advertisement
Segini Tarif RDT Mandiri di Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman telah menetapkan tarif rapid diagnostic test (RDT) mandiri lewat Perbup No. 26.2/2020 tentang Perubahan atas Perbup No. 29.1/2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas. Namun, lantaran harganya masih dinilai mahal, minatnya belum tinggi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Joko Hastaryo menuturkan tarif RDT mandiri di Sleman sebesar Rp210.000. Diakuinya, tarif ini terbilang tinggi untuk masyarakat Sleman, sehingga minat untuk rapid test mandiri belum begitu tinggi.
Advertisement
"Minat masyarakat belum terlalu tinggi, tapi memang puskesmas masih fokus RDT program," ujarnya, Minggu (28/6/2020).
Baca juga: Jujur Banget, Kaesang Promosikan Sang Pisang: Berkat Kalian yang Sudah Beli, Aku Kaya
Ia menegaskan RDT mandiri ini berbeda dengan RDT program yang digunakan untuk tracing. Untuk RDT program, pengadaan dilakukan oleh Pemkab Sleman dan saat ini masih ada sekitar 10.000 kit. Sementara, pengadaan RDT mandiri dilakukan oleh puskesmas. Menurutnya, puskesmas bisa hanya punya stok 10 kit RDT. Begitu menipis, baru distok ulang.
Diakuinya, selain harganya yang masih belum terjangkau bagi masyarakat yang menyebabkan rendahnya warga untuk tes mandiri, puskesmas juga belum fokus untuk mempromosikan layanan ini. Menurutnya, puskesmas masih fokus melakukan tracing kontak dengan RDT program.
"Puskesmas belum terlalu fokus utk RDT mandiri karena kami fokus tracing dengan RDT program. Kami juga minta puskesmas untuk tidak terlalu aktif mempromosikan, karena sifat puskesmas kan pelayanan. Intinya kami menyediakan kalau ada yang butuh," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menhub Dudy Sebut 6 Ribu Korban Jiwa Kecelakaan Akibat Pelanggaran Truk ODOL
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hadapi Peparda 2025 Gunungkidul, NPC Kota Jogja Target Lampaui Perolehan Emas 2022
- Pemkab Bantul Minta Semua Kalurahan Bikin Jugangan Sampah, Ini Tujuannya
- Puro Pakualaman Gelar Khitanan Massal di Kulonprogo
- Mengabdi Selama 33 Tahun Tugimin Akhirnya Dilantik sebagai PPPK di Sleman
- Gelombang Protes Aturan ODOL: Pemkab dan DPRD Siap Fasilitasi Tuntutan Sopir Truk di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement