GKR Hemas: Daycare Wajib Berizin, Orang Tua Diminta Aktif Awasi
GKR Hemas dsoroti daycare ilegal di Jogja, tekankan izin dan pengawasan usai kasus kekerasan anak.
Ilustrasi/Pixabay
Harianjogja.com, JOGJA-Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY mengumumkan satu penambahan kasus positif pada Rabu (1/7/2020). Sementara satu kasus juga dinyatakan sembuh dan satu pasien dalam pengawasan (PDP) dilaporkan meninggal.
Juru Bicara Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, menjelaskan penambahan kasus positif yakni Kasus 316, perempuan 62 tahun warga Sleman. “Riwayat penularan masih dalam penelusuran,” ujarnya, Rabu (1/7/2020).
Adapun kasus sembuh yakni Kasus 222, perempuan 56 tahun warga Ngaglik, Sleman, yang merupakan keluarga karyawan Indogrosir. Sementara PDP meninggal yakni perempuan 66 tahun warga Bantul, sudah diswab namun masih menunggu hasil laboratorium.
Penambahan kasus positif ini berdasarkan hasil pemeriksaan pada 290 sampel dari 221 orang, di BBTKL PP, FK UGM dan RSUP Sardjito. Dengan penambahan ini maka total kasus positif di DIY menjadi sebanyak 314 kasus, dengan 264 kasus telah sembuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
GKR Hemas dsoroti daycare ilegal di Jogja, tekankan izin dan pengawasan usai kasus kekerasan anak.
Liverpool resmi meminjam Ronald Araujo dari Barcelona selama semusim. The Reds punya opsi mempermanenkannya senilai 55 juta euro.
PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) kembali memberangkatkan karyawan terbaik melalui program Trip Reward Umrah Best Employee.
Mensesneg Prasetyo Hadi membantah isu Pratikno sakit dan mundur dari jabatan Menko PMK. Pemerintah juga belum berencana reshuffle.
Enam kalurahan di Gunungkidul mendapat pembangunan SPAM dengan anggaran Rp1,159 miliar untuk menambah 215 sambungan rumah.
Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan Kapolda dan Pangdam bisa dimutasi jika gagal mengendalikan kebakaran hutan dan lahan.