Advertisement
KTP Hilang atau Rusak, Warga Jogja Cukup Urus lewat Layanan Drive Thru
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Layanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) lantatur (drive thru) mulai dioperasikan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja. Kini warga tak perlu antre berdesak-desakan di kantor Disdukcapil Kota Jogja untuk mengurus KTP.
Kepala Dinas Disdukcapil Kota Jogja, Lucy Irawati mengatakan layanan KTP lantatur ini dibuka setiap Selasa, Rabu, dan Kamis bertempat di kawasan parkir selatan Balai Kota Jogja. Lucu yang ditemui pada Rabu (1/7/2020) menjelaskan layanan tidak dibatasi jumlah, melainkan durasi pelayanan yakni pukul 09.00 - 12.30 WIB.
Advertisement
Layanan KTP lantatur diperuntukkan bagi warga yang kehilangan KTP atau yang memiliki KTP namun rusak. Diterangkan Lucy warga cukup membawa Kartu Keluarga (KK) asli beserta KTP yang rusak. Sementara bagi warga yang kehilangan KTP membawa KK dengan surat keterangan hilang dari kepolisian.
Lucy menargetkan pelayanan KTP lantatur bisa mencapai pelayanan harian pada umumnya. Jumlah warga yang dilayani tidak jauh berbeda namun tanpa membuat penumpukan warga di kantor Disdukcapil Kota Jogja.
Saat ini Lucy tengah mematangkan beberapa tempat lain yang sekiranya cocok untuk layanan KTP lantatur. Sehingga bisa dimungkinkan skema hari Selasa di lokasi A, hari Rabu di lokasi B, hari Kamis di lokasi yang lain. "Tapi itu masih koordinasikan dengan Polresta dan Dishub Kota Jogja," jelasnya. Parkir selatan Balai Kota Jogja dipilih atas pertimbangan lokasi yang cukup luas dan tidak mengganggu jalan.
Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi yang meninjau langsung kondisi hari pertama layanan mengatakan pelayanan KTP lantatur dilakukan karena pencetakan ya yang membutuhkan bahan khusus dengan chip. "Kalau dokumen lain yang sifatnya kertas seperti KK, Akta Kelahiran, mutasi, bisa di cetak sendiri di rumah atau kalau tidak punya printer bisa mencetak di Kelurahan," terang Heroe.
Heroe menyebutkan Disdukcapil Kota Jogja melayani setidaknya sekitar 170 KTP yang hilang dan rusak tiap harinya. "Makanya, mengapa kita Drive thru karena terlalu banyak kalau kita layani satu per satu," ujarnya.
Ditambahkan Heroe, kalau KTP yang hilang dan rusak, Disdukcapil Kota Jogja masih memiliki datanya. Selama tidak ada perubahan data masih bisa dilayani secara lantatur "Tapi kalau ada layanannya menyangkut perubahan status, perubahan segala macam, baru [mengurus] di Kantor Disdukcapil Kota Jogja," jelas Heroe.
Pada pelayanan KTP lantatur di hari pertama, tercatat 135 orang memakai layanan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Profil Kolonel Antonuis Hermawan Ikut Gugur di Peristiwa Ledakan Amunisi Garut
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Blacklist Kontraktor Proyek Pembangunan Gedung SMPN 2 Mlati
- Ini Ketentuan SPMB DIY 2025 Jalur Domisili Pengganti Zonasi, KK Famili Lain Tak Bisa Daftar Sekolah Terdekat
- Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Terjadi di Bantul, Dinas Upayakan Mediasi
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
Advertisement