Advertisement

Ini Kata Kapolres Gunungkidul Terkait Informasi Layanan SIM Gratis 1 Juli

David Kurniawan
Rabu, 01 Juli 2020 - 07:57 WIB
Sunartono
Ini Kata Kapolres Gunungkidul Terkait Informasi Layanan SIM Gratis 1 Juli Foto ilustrasi: Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, WONOSARI – Jajaran Polres Gunungkidul menampik adanya kabar layanan pengurusan SIM gratis pada Rabu (1/7/2020). Pasalnya, permohonan akan digratiskan kepada pemohon yang memiliki tanggal lahir sama dengan peringatan Hari Bhayangkara.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiyawan mengatakan, layanan SIM akan buka seperti biasa. Namun ada dispensasi khusus bagi pemohon baru yang memiliki tanggal lahir 1 Juli. Hal ini dikarenakan bertepatan dengan peringatah Hari Bhayangkara ke-74.

Advertisement

Meski demikian, sambung dia, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi. Salah satunya, pemohon harus lulus ujian pada saat pengajuan. “Ya kalau tidak lulus, maka tidak dapat SIM gratis,” katanya, Selasa (30/6/2020).

BACA JUGA : Polda DIY Berikan SIM Gratis 1 Juli, Ini Syaratnya

Dia menjelaskan, untuk kegiatan Hari Bhayangkaran, Polres Gunungkidul melakukan berbagai kegiatan mulai dari bhakti sosial pemberian paket sembako, donor darah hingga ziarah ke taman makam pahlawan di Kota Wonosari.

Kepala Unit Register dan Identifikasi, Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Slamet mengatakan, di media sosial sempat ramai terkait dengan informasi pengurusan layanan SIM gratis pada 1 Juli. Meski demikian, ia menampik berita tersebut karena informasi tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarnya.

Meski demikian, ia menuturkan, bersamaan dengan Hari Bhayangkara akan ada penghargaan khusus bagi pemohonan yang memiliki tanggal lahir di 1 Juli. “Ini tidak untuk umum karena khusus bagi pemohon yang lahir di 1 Juli,” katanya.

Menurut Slamet, untuk pelaksanaan pemberian penghargaan bagi yang lahir di 1 Juli bekerjasama dengan pihak ketiga. Kerja sama inilah yang nantinya akan membayarkan administrasi dalam pengurusan SIM. “Intinya ini khusus dan tidak berlaku umum. Adapun syarat lainnya, pemohon harus lulus ujian,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement