Demi Memperoleh Air, Warga Gedangsari Harus Perdalam Sumur hingga 30 Meter

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Memasuki musim kemarau, warga di Dusun Baturturu, Kalurahan Mertelu, Kapanewon Gedangsari, mulai kesulitan air bersih. Untuk mendapatkan air bersih, banyak warga yang memperdalam sumur hingga kedalaman mencapai puluhan meter.
Kepala Dusun Baturturu, Saryanta, mengatakan wilayahnya masuk di daerah perbuktian. Saat kemarau, warga mulai kesulitan mendapatkan air bersih. “Dusun kami dihuni 130 kepala keluarga dengan jumlah jiwa mencapai sekitar 400 orang,” katanya, Selasa (7/7/2020).
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Menurut dia, Dusun Baturturu merupakan daerah yang menjadi langganan kekeringan saat kemarau. Untuk saat ini sumur warga mulai mengering. Warga pun berinisiatif memperdalam dengan cara gotong-royong agar mendapatkan cadangan air bersih.“Kedalamannya ada yang ditambah lima, enam hingga sepuluh meter. Untuk total kedalaman setelah digali ada yang mencapai 30 meter,” katanya.
Disinggung mengenai bantuan air bersih dari pemerintah, Saryanta mengakui ada penyaluran bantuan. Hanya, jumlahnya tidak banyak karena lokasi dusun yang berada di perbukitan sehingga truk tangki kesulitan menjangkau rumah-rumah warga.
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Edy Basuki, mengatakan jajarannya sudah bekoordinasi dengan pemerintah kapanewon untuk mendata daerah yang rawan kekeringan. Data ini diperlukan untuk pemetaan serta penyaluran bantuan air bersih.
Dia menjelaskan untuk dropping BPBD mendapatkan alokasi sekitar Rp700 juta. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan dengan alokasi yang disediakan di tahun lalu. “Besaran ini yang dimiliki BPBD, pemerintah kapanewon juga memiliki anggaran sendiri, tetapi jumlahnya berapa kami tidak tahu,” katanya.
Edy mengungkapkan untuk penyaluran bantuan di kapanewon sedikit berbeda dengan penyaluran di tahun-tahun sebelumnya. Mulai tahun ini penyaluran bantuan di kapanewon harus melibatkan pihak ketiga dan pemerintah tidak boleh menyalurkan sendiri. “Akibat kebijakan ini, maka truk tangki air milik pemerintah kapanewon tidak bisa digunakan lagi. Sebab, penyaluran harus melalui kerja sama dengan pihak ketiga,” katanya.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Deretan Warung Sate di Seputaran Imogiri, Serbu Saat Buka Puasa!
Advertisement
Berita Populer
Advertisement