Markas Judol WNA di Jakarta, Pakar UII: Ini Ancaman Serius Siber RI
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.
Petugas Dinas Kesehatan Kota Jogja meneliti sampel darah para pedagang dalam tes cepat atau Rapid Diagnostic Test (RDT) Covid-19 di Pasar Beringharjo, Jogja, Rabu (03/06/2020). /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY menyiapkan pemantauan untuk implementasi terkait SE Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes No. H.02.02/I/2875/2020. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa batasan maksimal biaya rapid test sebesar Rp150.000.
Tiga poin penting dalam SE tersebut adalah pertama, batasan tarif tertinggi rapid test antibody sebesar Rp150.000. Kedua, berlaku untuk masyarakat yang melakukan test atas permintaan sendiri. Kemudian ketiga, pemeriksaan dilakukan oleh tenaga kesehatan dan berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan.
BACA JUGA : Tok! Tarif Maksimal Rapid Test Rp150.000
Juru Bicara Penanganan Covid-19 DIY Berty Murtiningsih saat diminta konfirmasi menyatakan SE tersebut secara resmi telah diterima Pemda DIY. Pihaknya masih melakukan pembahasan untuk menindaklanjuti surat tersebut.
“Masih dalam pembahasan,” katanya kepada Harianjogja.com, Rabu (8/7/2020)
Adapun yang sedang dibahas tersebut terutama terkait pemantauan yang dilakukan Gugus Tugas terkait implementasi surat edaran itu. Mengingat aturan itu bersifat nasional dan diterbitkan langsung oleh Kemenkes ditujukan kepada pemberi layanan fasilitas kesehatan.
“Yang sedang dibahas adalah lebih pada bagaimana Gugus Tugas melakukan pemantauan dalam implementasinya. Karena aturan tersebut bersifat nasional dan diterbitkan oleh kementrian kesehatan,” katanya.
BACA JUGA : Ingin Rapid Test Covid-19 Mandiri di Jogja, Ini Tarifnya
Dalam konteks ini, Pemda DIY sebenarnya bisa langsung meneruskan aturan tersebut kepada pemberi layanan dalam hal ini rumah sakit maupun klinik.
“Pemda sebenarnya hanya meneruskan kepada para pemberi layanan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.
Balapan MotoGP Catalunya 2026 dua kali dihentikan setelah kecelakaan beruntun melibatkan Alex Marquez, Bagnaia, Zarco, dan Acosta.
Persija Jakarta U20 menjadi juara EPA Super League U20 2025/2026 setelah menang 1-0 atas Malut United U20 di partai final.